Pilkada 2024
Ahok Ada di Barisan Mahasiswa, Tolak Keras Revisi UU Pilkada yang Loloskan Kaesang Maju Pilkada
Ahok Ada di Barisan Mahasiswa, Tolak Keras Revisi UU Pilkada yang Loloskan Kaesang Maju Pilkada
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Dirinya berada di barisan mahasiswa yang menolak soal revisi UU Pemilu yang berpotensi meloloskan Kaesang untuk maju Pilkada.
Hal tersebut disampaikan Ahok lewat status instagramnya @basukibtp pada Kamis (22/8/2024).
Dirinya menegaskan pentingnya bagi seluruh masyarakat menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi Indonesia.
"Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi yang bertugas mengawal agar konstitusi tetap diterapkan," tulis Ahok, Kamis (22/8/2024).
Ia pun menuliskan, agar semua pihak untuk mentaati apa yang sudah diputuskan oleh MK terkait ketentuan Pilkada 2024.
Ahok menilai, melawan atau mengakali putusan MK, sama saja merusak sistem ketatanegaraan yang ada di Indonesia.
"Sekali lagi, sudah sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia," katanya lagi.
"Tetap semangat dan jangan hilang harapan! Salam Ahok," tambahnya.
Komika Ikut Bersuara
Sebelumnya, Komika Abdur Arsyad ikut turun dalam aksi unjuk rasa di DPR RI yang bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada 2024.
Pria yang khas dengan lawakannya dari wilayah Timur Indonesia itu mengaku telah jengah dengan drama demokrasi dewasa ini.
Bahkan sebagai komedian, Abdur mengaku kalah lucu dari para pejabat yang menduduki kursi-kursi DPR saat ini.
"Jangan berharap kami lucu, karena lebih lucu yang di dalam sana (DPR), kumpulan orang-orang tolol," kata Abdur di atas mobil komando, Kamis (22/8/2024).
Aspirasi juga disampaikan oleh Rigen Rakelna.
Komika itu menyindir soal adanya bakal calon kepala daerah yang ingin maju pada Pilkada 2024, tetapi usianya belum 30 tahun saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.