Pilkada
Pengamat: Putusan Mahkamah Konstitusi Bisa Bikin KIM Plus di Jakarta Bubar sebelum Bertarung
Eriko masih enggan untuk memberikan pernyataan secara spesifik terkait kepastian Anies menjadi salah satu sosok yang dipertimbangkan oleh PDIP.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
"PDIP bisa saja mendukung Anies karena elektabilitas Anies sangat tinggi sekali dan tidak tertandingi hingga saat ini sehingga dia bisa saja memasangkan dengan Prasetyo Edi Marsudi, Rano Karno, bahkan Hendrar Prihadi. Tinggal PDIP mempertimbangkan mana tiga kadernya yang paling cocok plus minusnya untuk mendampingi Anies," kata Ginting.
Namun, masih terbuka juga kemungkinan jika nantinya PDIP justru mengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang elektabilitasnya tepat di bawah Anies.
"Tinggal bagaimana PDIP akan memutuskannya secara bijaksana. Jadi memang sampai saat ini masih sangat dinamis," kata Ginting.
Sebelumnya diberitakan, PDI Perjuangan (PDIP) mengisyaratkan nama Anies Baswedan masuk ke dalam tiga nama yang dikerucutkan partainya untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024.
Hal tersebut disampaikan merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Soal siapa nanti yang diputuskan tiga nama ini, tentu tanya, 'ada enggak Pak Anies di sini, kan begitu kan? Ya, tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan begitu," jelas Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga kepada awak media, Selasa (20/8/2024).
Meski begitu, Eriko masih enggan untuk memberikan pernyataan secara spesifik terkait kepastian Anies menjadi salah satu sosok yang dipertimbangkan oleh PDIP.
"Saya tidak ingin mendahului. Biarlah nanti kami rapat DPP," imbuhnya.
Dia juga enggan membeberkan secara lugas dua nama lainnya yang ikut dipertimbangkan oleh PDIP untuk dimajukan pada Pilkada Jakarta 2024.
"Jadi sebenarnya pengerucutan ini, yang tiga ini sudah tinggal nanti biarlah Ibu Ketua Umum (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) yang memutuskan," jelas dia.
Ketika ditanyakan apakah salah satu nama lainnya merupakan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ia pun menyebut perlu mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dahulu terkait kesiapannya untuk berkontestasi pada Pilkada Jakarta 2024.
"Karena sekarang Pak Ahok ditugaskan ke seluruh Indonesia, apakah beliau juga senang atau memang siap ditugaskan lagi (di Jakarta) kan? Nah, seperti itu. Jadi kita sedang mengerucutkan hal itu," ucapnya.
Terkait putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dia menyebut akan melaporkannya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Selasa siang, bersamaan dengan rapat DPP yang membahas pilkada di sejumlah daerah.
"Pasti pertanyaan teman-teman apakah Pak Ahok? Anies, siapa lagi? Hendrar (mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi)? Nah, ini kita harus matangkan karena ini perubahan ini baru saja kita terima. Nah, ini nanti tentu kami jam 14.00 ini akan rapat DPP membahas pilkada-pilkada, memang tidak hanya khusus DKI Jakarta, tapi semua daerah yang masih ada katakanlah perubahan-perubahan sedikit banyak," jelas dia.
Peluang PDIP Mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.