CPNS 2024

Begini Cara Mendapatkan e-Meterai Bagi CASN 2024 melalui Website Peruri

Formasi ini mencakup berbagai posisi di instansi pusat maupun daerah, memberikan peluang yang luas bagi para calon peserta

|
Editor: Feryanto Hadi
Ist
Peruri sediakan e-Materai bagi CPNS 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pemerintah membuka ribuan formasi dan jutaan posisi CASN 2024 untuk kebutuhan CPNS dan PPPK pada 20 Agustus 2024.

Formasi ini mencakup berbagai posisi di instansi pusat maupun daerah, memberikan peluang yang luas bagi para calon peserta.

Namun, tingginya jumlah formasi juga menimbulkan persaingan yang ketat, sehingga persiapan yang matang dan kelengkapan dokumen juga menjadi salah satu kunci sukses untuk menjadi seorang ASN.

Bagi calon peserta, memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat sangat penting.

 Setiap formasi memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung.

Dengan begitu, calon peserta dapat memaksimalkan peluang untuk lolos seleksi dan melangkah ke tahap berikutnya.

Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain: Kartu Keluarga, KTP, Ijazah & Transkrip Nilai, Pas Foto & File Swafoto, Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Bermeterai Elektronik (e-Meterai).

Dokumen seperti surat pernyataan dan surat lamaran merupakan dokumen yang wajib dibubuhkan e-Meterai sebagai tanda sah dan bukti legal dari dokumen pemerintahan, karena e-Meterai memastikan setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.

 Oleh karena itu, calon peserta harus memastikan semua dokumen ini tersedia dalam format digital atau berbentuk .pdf sesuai dengan persyaratan.

Dalam mendukung kemudahan pendaftaran CASN 2024 bagi para calon CPNS dan PPPK, PERURI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) meluncurkan website e-Meterai resmi dan terpercaya yaitu  https://meterai-elektronik.com/, website ini dirancang khusus untuk memudahkan peserta CASN dalam membeli dan menggunakan e-Meterai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran.

Website e-Meterai https://meterai-elektronik.com/ mendapatkan jaminan dari PERURI yang telah dilengkapi dengan sistem refund dana bagi para calon peserta dengan kuota e-Meterai yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian.

 Adapun kelebihan lainnya yaitu layanan pelanggan yang responsif 24/7, e-Meterai resmi dan terpercaya dari PERURI, serta jaminan keaslian e-Meterai.

Informasi lebih lanjut perihal e-Meterai dan tata cara penempatan e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK dapat diakses pada menu FAQ meterai-elektronik.com atau pada link berikut https://www.meterai-elektronik.com/faq

Link pendaftaran CPNS

Berikut ini link resmi untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 yang dibuka hari Selasa 20 Agustus.

Untuk melakukan pendaftaran, peserta dapat mengaksesnya melalui link https://sscasn.go.id.

Seluruh proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) hingga 6 September 2024.

Berikut cara pendaftaran CPNS 2024:

1. Membuat akun Bukalah portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

  • Untuk membuat akun SSCASN, klik menu “Daftar” 
  • Lengkapi beberapa informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email aktif
  • Pilih menu "Lanjutkan” Pastikan semua data sudah lengkap dan benar Klik menu "Proses Pendaftaran Akun" Tunggu hingga informasi mengenai konfirmasi muncul.

Baca juga: Info Penting, Pemkot Depok Buka 113 Formasi CPNS Tahun 2024, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

 2. Login akun

Masuklah ke akun SSCASN yang telah terdaftar berdasarkan cara nomor 1 Lengkapi data diri yang diminta.

Selanjutnya, unggah swafoto (selfie) Apabila sudah, klik menu "Selanjutnya."

3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS

Pilih jenis seleksi dalam menu "CPNS" Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka. 

4. Mengunggah dokumen

 Unggahlah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak kartu

 Apabila sudah sudah, cek atau periksa resume Kemudian klik menu “Akhiri pendaftaran” Terakhir, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Baca juga: 14 Kementerian Buka CPNS dan PPPK 2024, Simak Formasi yang Dibutuhkan

Syarat pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pemerintah telah mengatur syarat umum Pendaftaran CPNS.

Meskipun demikian, ada berbagai syarat umum yang akan dikeluarkan oleh masing-masing instansi.

Syarat khusus yang dibutuhkan misalnya tidak boleh bertato, pengalaman kerja, atau minimal tinggi badan.

Merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut syarat pendaftaran CPNS:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri  
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Jadwal CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025. (*)

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved