Pilkada
KTP Kader PDIP Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun, Hasto Kristiyanto: Demi Ciptakan Calon 'Boneka'
KTP milik Ketua DPC PDIP Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo dicatut untuk dukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta 2024.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan adanya dugaan pencatutan identitas sepihak, sebagai syarat dukungan Bacagub dan Bacawagub Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur independen atau perorangan.
Peristiwa itu turut dikomentari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto menyebut, KTP milik Ketua DPC PDIP Jakarta Timur, Dwi Rio Sambodo, juga dicatut untuk mendukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu membuat Hasto prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut.
Bahkan, politisi asal Yogyakarta itu menyebutkan bahwa kader PDIP tidak mungkin mendukung calon independen di Pilkada 2024.
Apalagi hingga saat ini, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum mengungkap sosok yang bakal didukung di Pilkada Jakarta 2024.
"Ada Ketua DPC PDIP Jakarta Timur, KTP-nya juga dicatut. Padahal sebagai anggota partai tidak mungkin untuk memberikan dukungan kepada calon perseorangan, karena semua anggota partai menunggu keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (18/8/2024).
"Keputusan itu akan diambil setelah melihat berbagai dinamika politik yang berkembang saat ini, yang menunjukkan arah demokrasi yang tidak sehat, praktik-praktik demokrasi yang membelenggu kedaulatan rakyat," ujar Hasto.
Menurut Hasto, pencatutan KTP tersebut merupakan bentuk adanya upaya untuk menciptakan calon 'boneka' di Pilkada Jakarta 2024.
"Sekarang, yang melapor rakyat. Jadi kita melihat dari internal PDIP yang namanya dicatut, demi kepentingan penciptaan calon 'boneka'," jelas Hasto.
Baca juga: Dharma-Kun Lancang, Ratusan Warga Lapor Bawaslu Jakarta, Kesal Nama Dicatut untuk Pilkada 2024
Mahfud MD: Itu Bisa Dipidanakan
Sementara itu, eks Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pencatutan KTP tersebut merupakan tindakan pidana.
Mahfud menyebut setidaknya ada tiga Undang-undang yang telah dilanggar dalam perbuatan tersebut.
"Kalau mau jujur dan objektif, itu harus dibatalkan dan dipidanakan. Karena sekurang-kurangnya ada tiga Undang-undang serius yang dilanggar," kata Mahfud dikutip dari tayangan tvOneNews, Minggu (18/8/2024).
"Satu, Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi Pasal 67 Ayat 1, 2, dan 3 melarang orang membuka data pribadi seseorang dengan cara melawan hukum," ujar Mahfud.
Pilkada
Pilkada 2024
Pilkada DKI Jakarta 2024
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Mahfud MD
Dharma-Kun Wardana
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Bawaslu DKI Jakarta
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.