Pilkada 2024
Ramai KTP Warga Jakarta Diduga Dicatut Dukung Dharma-Kun, KPU: Tanggung Jawab Paslon
KPU DKI Jakarta menyebut data dukungan pencalonan jadi tanggung jawab calon dalam hal ini Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyusul dugaan pencatutan.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan mekanisme terkait tahapan pendaftaran calon independen atau perorangan di Pilkada Jakarta 2024.
Apalagi, kini sedang ramai masyarakat Jakarta identitasnya diduga dicatut secara sepihak oleh Pasangan Calon perorangan yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Wahyu mengatakan, data yang menjadi dukungan pencalonan adalah tanggung jawab calon tersebut.
"Kami pastikan bahwa kami pengguna data, jadi data itu sepenuhnya tanggung jawab dari bapaslon. yang kami lakukan verfikasi administrasi dan fakutual,"kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).
"Nah, di level administrasi kami hanya mencocokan apakah Ktp sesuai dengan dukungannya, kalau tidak kami Belum Memenuhi Syarat (BMS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada akhirnya. kalau sesuai kami lanjutkan ke Verifikasi Faktual (Verfak)," sambungnya.
Kemudian Wahyu mengatakan, jika pihaknya saat melakukan verfak terdapat permasalahan, KPU akan memberikan beberapa solusi.
Kata Wahyu, bisa melakukan teknologi informasi dan dikumpulkan data tersebut ke kelurahan setempat.
"Kalau tidak bisa juga statusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujar Wahyu.
Kemudian Wahyu menambahkan, masyarakat bisa melaporkan jika mereka terkena pencatutan identitas ke pihak KPU dan Bawaslu.
Baca juga: Buntut Dugaan Pencatutan KTP Warga, KPU DKI Ungkap Status Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
"Silahkan isi di kolom tanggapan masyarakat di infopemilu atau langsung ke posko bawaslu, nanti akan kami tindak lanjuti dari rekomendasi bawaslu," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta akhirnya buka suara mengenai ramainya dugaan pencatutan data masyarakat untuk dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, yang maju jalur independen atau perorangan di Pilkada 2024 Jakarta.
Diketahui, dugaan pencatutan ini dirasakan juga oleh anak dari Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual (verfak) di lapangan menunjukkan dukungan dari anak Anies Baswedan itu tidak memenuhi syarat (TMS).
"Jadi KPU ini sebagai penerima (end user), soal sumber data KTP dan lain sebagainya bisa ditanya ke pasangan calon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkannya, itu diluar kewenangan atau jangkauan kami" ucap Dody di Hotel Borobudur Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Menurutnya, dukungan dari anak Anies Baswedan kepada calon perseorangan tersebut tersebut lolos pada tahapan seleksi administrasi.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.