Pilkada 2024

KTP Miliknya Dicatut, Samson Warga Jakarta Pusat Laporkan Dharma-Kun ke Polda Metro Jaya

KTP Miliknya Dicatut, Samson Warga Jakarta Pusat Laporkan Dharma-Kun ke Polda Metro Jaya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Suprapto
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Pencatutan KTP untuk mendukung calon independen di Pilgub DKI Jakarta berbuntut panjang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (16/8/2024). Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Adapun korban dan pelapornya adalah seorang warga Jakarta Pusat, Samson (45). Sedangkan terlapornya adalah pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. pelapornya adalah seorang warga Jakarta Pusat, Samson (45) dan kuasa hukumnya Army Mulyanto 

Laporan Jurnalis WartaKotalive.com Ramadhan Lq

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pencatutan KTP untuk mendukung calon independen di Pilgub DKI Jakarta berbuntut panjang.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (16/8/2024).

Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.

Adapun korban dan pelapornya adalah seorang warga Jakarta Pusat, Samson (45).

Sedangkan terlapornya adalah pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

"Tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan pak Samson untuk digunakan terhadap pencalonan atau dukungan terhadap calon perseorangan individu gubernur DKI Jakarta atas nama Bapak Komjen Purn Dharma Pongrekun dan wakilnya bapak Kun," ujar kuasa hukum korban, Army Mulyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: KPU DKI Bungkam Soal Pencatutan KTP Warga DKI untuk Dharma-Kun, Prediksi Ahok Viral

Laporan ini dilayangkan Jumat ini berawal saat korban melakukan pengecekan apakah NIK KTP-nya dicatut atau tidak untuk mendukung bakal calon independen di Pilkada 2024.

Pengecekan ini lantaran media sosial Indonesia saat ini sedang ramai dengan pernyataan sejumlah netizen atau warganet yang tinggal di Jakarta mengaku identitas NIK KTP-nya dicatut sepihak untuk mendukung calon independen Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024.

Saat dicek, ternyata NIK KTP-nya dicatut. Korban merasa keberatan atas hal tersebut sehingga menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Terus terang untuk pencatutan dari klien saya baru mengetahui siang tadi, kira-kira pukul 11 lewat pada saat mengecek di aplikasi milik KPU RI dan tentu saja klien saya keberatan," katanya.

"Makanya buat laporan polisi malam ini karena sama sekali tidak pernah membuat atau melakukan dukungan atau tanda tangan sesuatu terhadap dukungan pasangan calon yang dimaksud," sambung Army.

Dalam laporan tersebut, sejumlah bukti diserahkan. Ia lantas berharap Polda Metro Jaya memproses laporannya.

"Buktinya screenshoot terhadap aplikasi cek KPU, terus identitas dari pak Samson, KTP, dan kartu keluarga," tutur dia.

"Tentu saja karena sebagai warga negara yang baik kami mohon keadilan dalam hal ini minta perlindungan juga pada bapak polisi supaya kasus ini bisa diungkap kenapa bisa seperti ini," ucap dia.

Baca juga: Hotman Pamer Sepatu yang Disebut Seharga Miliaran KTP Kura-kura, Warganet Kompak Colek Razman

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved