Berita Nasional

Berlaku Mulai September 2024, Ini Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite

Gampang Banget! Ini Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi QR Code Pertalite 

Selain itu, penerapan QR Code itu juga dapat membuat program subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Baca juga: Targetkan 283 Kota/Kabupaten se-Nusantara, Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite

"Meningkatkan PAD lewat PBBKB gitu ya. Terus subsidi BBM yang lebih tepat sasaran tentunya juga penghematan anggaran negara dengan data yang akurat tadinya yang melalui QR Code," kata Angga di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (31/7/2024).

"Jadi bagaimana caranya ini bisa difilter nantinya supaya jadi tepat sasaran," imbuhnya.

Angga menyampaikan, pihaknya bersama Pertamina akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait QR Code pada pembelian bahan bakar Pertalite, mulai Agustus 2024 mendatang.

Nantinya, masyarakat akan didorong untuk mendaftarkan djri pada website subsiditepat.mypertamina.id untuk bisa mendapatkan QR Codenya.

"Satu bulan ke depan sosialisasi dulu, masyarakat daftar dulu. Terus uji cobanya nanti mulai September 2024," kata Angga.

Adapun kuota JBKT Pertalite yang diusulkan Pemprov DKI kepada pemerintah pusat untuk tahun 2024 mencapai 307.808 kiloliter, sementara untuk solar mencapai 102.286 kiloliter.

Di Jakarta Barat sendiri, total terdapat 47 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"SPBU di wilayah Jakbar ada 47, baik COCO, CODO maupun DODO," kata Angga.

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Harga Pertalite dan Solar Tak Akan Berubah pada Juli 2024

Sementara itu, Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jakarta Barat, Bagus Sulistio Hadi menyampaikan bahwa ke depannya konsumen Pertalite diwajibkan untuk mendaftarkan kendaraannya agar akunnya bisa tercatat.

Pasalnya, akun tersebut akan memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi pembelian Pertalite nanti.

"Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan berdasar pada data acuan di SPBU," kata Bagus di lokasi, Rabu.

Pihaknya berharap penerapan QR Code dapat membantu proses pendataan konsumen pengguna JBKP Pertalite dan
mendorong potensi peningkatan penerimaan pendapatan daerah melalui pembayaran PBBKB.

Adapun pendaftaran akun tersebut dapat dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id. 

Untuk mendapatkan QR Code tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan pengguna adalah dengan memasukkan data diri, seperti email, nomor ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan foto KTP.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved