Berita Nasional

Tak Hanya Kenaikan Harga, Demurrage Impor Beras Dinilai Pengamat Berdampak Terhadap Ekonomi Nasional

Tak Hanya Berpengaruh Terhadap Kenaikan Harga Beras, Demurrage Impor Dinilai Pengamat Berdampak pada Sektor Politik dan Ekonomi Nasional

Editor: Dwi Rizki
Antaranews.com
Ilustrasi beras 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus demurrage atau denda impor beras tak hanya berpengaruh terhadap kenaikan harga beras di pasaran.

Demurrage beras impor Rp294,5 miliar Bulog disebut berdampak pada sektor politik dan ekonomi nasional. 

Hal tersebut disampaikan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi.

Dikutip dari Tribunnews.com, dugaan kasus biaya denda impor di pelabuhan bisa mengganggu kinerja lintas sektor politik dan ekonomi.

Menurut dia, banyaknya peti kemas yang tertahan di pelabuhan, termasuk kontainer berisi beras impor, menunjukkan adanya masalah dalam tata kelola impor.

"Kasus ini memunculkan pola di luar kebiasaan pengiriman beras. Jadi bisa dipahami jika ada demurrage. Itu kan yang nahan (beras ) pasti nanya, prosedurnya gimana,” kata dia, Selasa,(13/8/2024).

Ia menambahkan kasus tersebut bisa mengganggu kinerja lintas sektor politik dan ekonomi karena terjadi akibat komunikasi yang kurang baik lintas lembaga.

Oleh karena itu, Siswanto Rusdi mengharapkan pemangku kepentingan terkait termasuk aparat penegak hukum bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Ini menjadi tugas KPK atau Mabes Polri dan Kejaksaan untuk membongkar," ujarnya.

Baca juga: Viral Warga Dipungli Waktu Beli Pertamax, Pertamina Tegas-Langsung Pecat Operator SPBU di Bali

Baca juga: Airlangga Mundur dari Golkar, Peter F Gontha: Gila! Permainan Apa Lagi Ini! Asli GAME of THRONES!

Ungkap Kasus Demurrage Impor Beras, Ekonom Sebut Pentingnya Audit Keuangan, Ini Alasannya

Pengungkapan kasus demurrage atau denda impr yang berpotensi merugikan negara ditekankan Ekonom senior Indef Drajad Wibowo harus dilakukan.

Caranya diungkapkannya lewat audit keuangan.

Menurut dia, audit keuangan tersebut diperlukan mengingat nilai demurrage, akibat adanya peti kemas yang tertahan di Pelabuhan tersebut, tidak wajar dan cukup tinggi untuk pengadaan impor beras.

"Yang menjadi masalah adalah ketika demurrage-nya terlalu tinggi atau mahal dalam situasi normal. Sebaiknya BPK, BPKP atau auditor investigator independen ditugaskan melakukan pemeriksaan audit," ujarnya dikutip dari Antaranews.com pada Sabtu (10/8/2024).

Baca juga: Ustaz Dasad Latif Kecewa Saka Tatal Sumpah Pocong: Makin Kehilangan Akal Sehat, Beleng Beleng

Baca juga: Hotman Buktikan ke Razman Tak Omon-omon, Pamer Sepatu Mewahnya Waktu Dansa Bareng Gadis di Holywings

Ia memastikan audit keuangan itu nantinya bisa menjadi bukti permulaan atau sebagai pintu masuk bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved