Berita Nasional

Sudah Jadi Tersangka di Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Kembali Dijerat dengan Kasus Lain

Di sisi lain, perkara lainnya yakni pemerasan kepada SYL dengan tersangka Firli Bahuri juga masih berproses untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com
Firli Bahuri 

"Jadi saya sampaikan sekali lagi bahwa ada beberapa perkara lainnya yang saat ini proses penyelidikan atau penyidikannya sedang dilakukan," tutur Ade Safri.

Seperti diketahui polisi memperpanjang masa pencekalan terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri agar tidak keluar negeri.

Firli saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski tersangka, Firli tidak juga ditahan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Perpanjang Masa Cekal, Kombes Ade Safri: Firli Bahuri Masih Berada di Indonesia

"Sudah dilakukan semua (perpanjangan pencegahan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, dikutip Minggu (23/6/2024).

Menurut dia, pihaknya bahkan sudah mengajukan permohonan perpanjangan pencegahan Firli Bahuri ke pihak Imigrasi.

Eks Kapolres Kota Solo tersebut juga memastikan bahwa Firli Bahuri hingga saat ini masih berada di Tanah Air.

"Kami pastikan untuk tersangka masih berada di Indonesia," katanya.

Terkait berkas perkara, Ade Safri menuturkan masih dalam proses dilengkapi dan akan segera dirampungkan oleh penyidik.

"Penyidikan dalam penanganan perkara a quo tidak ada kendala sama sekali," tutur dia.

"Kami pastikan tidak ada intervensi ataupun campur tangan dari pihak lain, kami pastikan penyidik independen, profesional, transparan, dan akuntabel," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ade Safri meyakini eks Ketua KPK Firli Bahuri tak akan melarikan diri dari kasus yang tengah menjeratnya.

Firli Bahuri diketahui menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Polda Metro Jaya Yakin Firli Bahuri Tidak Akan Kabur dari Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan, namun polisi menjamin yang bersangkutan tak kabur. (Wartakotalive/Ramadhan LQ)
"Tidak (akan melarikan diri)," tegas Ade Safri, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Ia juga memastikan proses penyidikan kasus itu masih terus berjalan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved