Berita Jakarta

Siswi SMP di Bekasi Disetubuhi Kakak Ipar saat Tidur, Kuasa Hukum: Mulut Dibekap, Tanpa Iming-iming

Peristiwa pemerkosaan atau persetubuhan secara paksa kerap terjadi, meski sanksi hukum cukup berat. Terbaru, siswi SMP di Bekasi jadi korban.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
istimewa
Ilustrasi - Seorang siswi SMP di Bekasi jadi korban pemerkosaan dari kakak ipar. Kini, kasusnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Siswi SMP berinisial FR (15) diduga dicabuli kakak iparnya AH (27) di kawasan Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kuasa hukum korban, Prabu Dana Mbozo mengatakan pencabulan ini juga dinilai terdapat unsur pemaksaan.

Baca juga: Polisi Ungkap Jasad Wanita dalam Koper Sempat Disetubuhi Sebelum Dibunuh

“Karena pada saat korban mau berontak, itu mulutnya dibekap, artinya kan ada paksaan, dan tidak ada modus iming-iming,” kata Prabu, Selasa (13/8/2024).

Prabu menjelaskan peristiwa tersebut terungkap usai FR akhirnya menceritakan kepada pihak keluarga usai sebelumnya sejak awal kejadian pada Februari 2023 hanya memendamnya.

Awal kejadian, FR mengaku tengah tertidur sekira pukul 01.00 WIB di ruang kamarnya dan secara tiba-tiba datang AH dan langsung menindihnya sembari membuka pakaian korban hingga tidak mengenakan apapun.

Padahal saat waktu kejadian tersebut terdapat pihak keluarga FR yang tengah tertidur juga di lokasi serupa.

“AH ini tidak tinggal satu rumah, tapi berdekatan dalam arti sekitar 15-20 meter dari rumah FR,” jelasnya.

Baca juga: Viral Video Siswi SMP di Depok Dibully, Korban Dipukuli Berulang Kali hingga Kerudungnya Terlepas

Prabu menuturkan perkara tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan dugaan tindak pidana pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Setelah itu pihak keluarga dengan korban juga sudah mengikuti BAP.

“Korban juga sudah melakukan visum dan kami sudah menjalin komunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan itu akan sudah penjadwalan konsultasi pada Rabu (14/8/2024) mendatang,” tuturnya.

Usai kejadian, FR dipastikan mengalami trauma berat hingga terpaksa berhenti sekolah karena malu bersosialisasi.

Keluarga Korban Shock

Sementara kakak korban, Maya (35) menyampaikan terkejut saat mendengar cerita dari FR, mengingat terduga pelaku adalah kakak ipar.

Sebab tidak ada sikap aneh dari FR dan AH usai kejadian tersebut berlangsung.

“Perasaannya jadi percaya tidak percaya, tapi emang benar, perasaanya ya kok bisa setega itu sama adik sendiri, walaupun ipar kan istilahnya adik, kenapa tega, saya syok banget,” ucap Maya.

Maya mengungkapkan AH dapat diberikan hukuman yang terberat atas perilakunya.

“Harapan dari keluarga pelaku dihukum yang seberat beratnya, karena sakit hati orangtua saya,“ pungkas Maya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved