Berita Jakarta
Marak Narkotika di Kalangan Pelajar, Ini Cara Pihak Sekolah di Jakbar Cegah Peredaran Narkoba
Cegah Narkotika di Kalangan Pelajar, Sekolah di Jakarta Barat Gecar Sosialisasi, Razia, hingga Telusuri Tongkrongan Siswa
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Jika kedapatan membawa barang yang tidak sesuai tata tertib, maka pihak sekolah tak segan memanggil orang tua siswa hingga menjatuhkan sanksi bagi mereka yang terkait.
"Kalau pengawasan, kami memang sering sidak terhadap siswa siswa yang nongkrong, terus kami bubarkan," ungkap Trihono.
"Terus kami juga dapat informasi dari masyarakat, kalau ada sesuatu menginformasikan kepada kami difoto dan seterusnya," imbuhnya.
Menurut dia, sekolah aktif mengawasi siswa siswinya mulai pukul 06.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Setelah jam tersebut, maka siswa sudah berada di bawah kendali orang tua.
"Meskipun kadang-kadang kami masih mengawasi juga ya untuk sidak ya piket sore. Tapi yang jelas aturannya adalah kalau pukul 15.00 WIB ke atas, itu sudah berada di pengawasan orangtua," pungkas dia.
Adapun di SMAN 65 Jakarta, pihak sekolah sampai bekerja sama dengan warung-warung di sekitar sekolah demi bisa mendapatkan informasi terkait siswanya apabila ada yang berbuat tidak benar.
Hal itu sebagaimana disampaikan Muhamad Faisal selaku wakil bidang kesiswaan SMAN 65 Jakarta saat ditemui di sekolahnya, Selasa (13/8/2024).
"Kami ada piket lingkungan, jadi kami di radius 1 km atau 1 km dari sini, kami ada pengontrol dari guru," kata Faisal.
"Misalkan ada titik-titik yang kami anggap rawan, atau kami tahu misalnya di belakang itu misalnya ada, langsung kami bisa ketemu (siswa), itu langsung kami suruh pulang," imbuhnya.
Bahkan, Faisal mengaku pernah sampai sengaja nongkrong di satu warung makan demi menggali informasi soal siswa siswinya.
"Kami pasti kerjasama. Kerjasama apa? seperti di warung Indomie, kadang-kadang saya pernah makan di situ, dan warungnya ngasih masukan, 'Pak, kemarin ada anak 65 di sini, merokok gitu'," jelas Faisal.
Pasalnya, Faisal menegaskan apabila ada siswa yang ketahuan merokok atau melanggar aturan, ia akan menerima sanksi berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Apalagi jika siswa tersebut sampai menyentuh barang haram berupa narkotika.
Oleh karena itu, Faisal menyebut jika pihaknya akan kian gencar menyosialisasikan bahaya narkoba yang semakin menggerus generasi bangsa.
| Ruang Merokok Indoor Dihapus, Tempat Hiburan Malam Termasuk Kawasan Tanpa Rokok |
|
|---|
| Jumlah Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 6,3 Persen Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Penampakan Avanza yang Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Jaksel, Sebabkan Satu Orang Tewas |
|
|---|
| Foto-foto Warta Kota Mengajar Gelar Pelatihan Jurnalistik di SLBN 3 Jakarta |
|
|---|
| Foto-foto Demo Guru Madrasah Swasta Tuntut Diangkat Jadi PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Potret-siswa-siswi-SMAN-78-Jakarta-tengah-asyik-istirahat-di-lapangan-sekolah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.