Berita Jakarta

Palsukan Dokumen Imigrasi demi Menikah dengan Juru Masak Asal Cina, JA Terancam Dipenjara 5 Tahun

Seorang wanita inisial JA nekat memalsukan dokumen imigrasi calon suaminya yang warga negara Cina berinisial CZ, juru masak di Belanda demi menikah.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rafzanjani Simanjorang
Satu warga negara asing asal Cina inisial CZ diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat bersama dengan dua wanita Indonesia berinisial JA dan SS. Tampak ketiganya dibawa dalam konferensi pers yang berlangsung Jumat (9/8/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang wanita inisial JA yang nekat memalsukan dokumen imigrasi calon suaminya yang merupakan warga negara Cina berinisial CZ, yang bekerja sebagai juru masak di Belanda.

Pertemuan keduanya terjadi di Belanda. Namun, terbatasnya visa JA membuat dirinya nekat mengajak CZ untuk menikah di Indonesia dan memalsukan dokumen kepengurusan paspor Republik Indonesia untuk sang suami.

Ia dibantu oleh seorang perempuan lainnya berinisial SS.

Bermodalkan sebuah KTP yang diperoleh di Facebook, ketiganya memalsukan domumen.

Naas, aksi ketiganya terendus oleh petugas.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (7/8/2024) lalu. 

"Ini terungkap usai petugas seksi pelayanan dan verifikasi dokumentasi perjalanan yang memberikan layanan permohonan paspor RI merasa curiga," ujarnya, Jumat (9/8/2024) di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

Awalnya, ketiganya menggunakan trik pengajuan layanan paspor prioritas, dimana ketiganya langsung datang ke kantor imigrasi.

Baca juga: Berdalih Tuna Wicara, Wanita Berinisial JA Nekad Palsukan Dokumen Imigrasi Calon Suami

Sebuah alibi disusun guna mengelabui petugas.

CZ di plot sebagai penyandang disabilitas (tuna wicara).

Rencana ini dipelopori oleh JA. 

Dalam prosesnya, petugas menerima berkas pengajuan yang terdiri dari kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta lahir.

"Saat dilakukan wawancara terkait pengajuan paspor tersebut, petugas menemukan pemberian data tidak sah. Data yang dipalsukan berupa KTP, kartu keluarga dan akta lahir," katanya.

Lalu, petugas melakukan scan barcode pada dokumen milih CZ tersebut.

Hasilnya, kartu keluarga yang keluar adalah nama orang lain.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved