Berita Jakarta
Palsukan Dokumen Imigrasi demi Menikah dengan Juru Masak Asal Cina, JA Terancam Dipenjara 5 Tahun
Seorang wanita inisial JA nekat memalsukan dokumen imigrasi calon suaminya yang warga negara Cina berinisial CZ, juru masak di Belanda demi menikah.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rafzanjani Simanjorang
Satu warga negara asing asal Cina inisial CZ diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat bersama dengan dua wanita Indonesia berinisial JA dan SS. Tampak ketiganya dibawa dalam konferensi pers yang berlangsung Jumat (9/8/2024).
Kemudian, tanggal pengeluaran akta lahir tidak tercantum pengeluaran bulan pengeluaran dokumen.
Alhasil, diduga melakukan pemalsuan dokumen imigrasi, ketiganya diamankan petugas.
"Ketiganya dijerat pasal 126 huruf C UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda Rp 500 juta," ujarnya. (raf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Perkataan Ini Bikin Seorang ABK di Muara Baru Jakut Gelap Mata Tusuk Teman Sendiri |
![]() |
---|
Polres Metro Jakut Gagalkan Peredaran Belasan Ribu Ekstasi Asal Belanda, 3 Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
IPSC ke-5 Digelar di GOR Ciracas Jaktim, 1.430 Pesilat Adu Jurus Perebutkan Medali |
![]() |
---|
Mabuk Beras Saat Pesta Miras, Seorang ABK di Muara Baru Jakut Tusuk Temannya Sendiri |
![]() |
---|
35 KK Tanda Tangan Kontrak, Seluruh Eks Warga Kampung Bayam Akhirnya Pindah ke HPPO JIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.