Berdalih Tuna Wicara, Wanita Berinisial JA Nekad Palsukan Dokumen Imigrasi Calon Suami

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat amankan WNA China inisial CZ bersama JA dan SS yang memalsukan dokumen imigrasi untuk mengurus paspor.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Rafsanzani Simanjorang
Satu warga negara asing asal Cina inisial CZ diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat bersama dengan dua wanita Indonesia berinisial JA dan SS. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang WNA asal China berinisial CZ diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat bersama dengan dua wanita Indonesia berinisial JA dan SS.

Ketiganya ditangkap usai nekad memalsukan dokumen imigrasi untuk kepengurusan paspor Republik Indonesia untuk CZ.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa dokumen yang dipalsukan yaitu kartu tanda penduduk (KTP).

Tak hanya itu, para pelaku juga memberikan keterangan palsu.

"Ini terjadi pada Rabu (7/8/2024) lalu. Terungkap usai petugas seksi pelayanan dan verifikasi dokumentasi perjalanan yang memberikan layanan permohonan paspor RI curiga," kata Andika di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).

Kala itu, permohonan paspor diajukan oleh CZ, warga negara Cina.

Dia didampingi oleh JA dan SS.

Baca juga: WNA China Ditangkap Bareskrim Polri Atas Dugaan Penipuan Secara Online

Baca juga: 21 Pelaku Penipuan Online Berkedok Asmara Dibekuk Bareskrim, 2 Orang WNA China

Baca juga: 155 WNI Jadi Korban TPPO di Filipina, Irjen Krishna Murti: Pelaku dari Indonesia dan WNA China

"Mereka bersama-sama mengajukan layanan paspor prioritas. Mereka datang langsung ke kantor," ujar Andika.

Guna mendapat layanan prioritas, ketiganya beralibi bahwa CZ penyandang disabilitas (tuna wicara).

Rencana ini dipelopori oleh JA yang mengenal CZ di Belanda ingin menikah di Indonesia.

Agar pernikahan lancar, JA nekad mengurus paspor calon suami dengan memasukkan dokumen palsu melalui bantuan temannya, SS.

"Pihak kantor imigrasi sendiri menerima berkas pengajuan yang terdiri dari kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta lahir," jelas Andika.

Saat dilakukan wawancara terkait pengajuan paspor tersebut, petugas menemukan pemberian data tidak sah.

Data yang dipalsukan berupa KTP, kartu keluarga dan akta lahir.

BERITA VIDEO: Palestina Desak ICC Tangkap Menkeu Israel Smotrich Karena Ingin Buat Warga Gaza Mati Kelaparan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved