Pembunuhan Vina

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Geram dengan Aep, Susno Beri Syarat Agar Mau Tampil di Publik

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan sudah geregetan ingin mempolisikan mantan tukang cuci mobil itu yang nyaris menjerumuskan kliennya ke dalam penjara. 

Kolase foto Tribun Bogor
Pengacara Pegi Setiawan geram dengan Aep 

"Yuk, sebagai Ksatria Bhayangkari Negara, kita temui keluarga terpidana, kita minta maaf," katanya lagi. 

Jika Aep mengakui perbuatannya seperti apa yang diceritakan Dede, Dedi mengatakan itu bisa menjadi novum atau fakta baru untuk Peninjauan Kembali (PK) para terpidana. 

"Yuk ajuin PK bareng-bareng ini novum. Mereka (para terpidana) akhirnya keluar penjara, dibebasin. Mereka saling memaafkan. Indonesia itu berdasarkan Pancasila, damai sudah tidak ada saling gugat menggugat, keren kan?" kata Dedi. 

Aep yang kini berada di antah berantah, tiba-tiba melaporkan eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dan teman kerjanya, Dede ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks. 

Namun, Dedi Mulyadi merespons serangan Aep dengan santai dan tak panik. 

Ia malah memuji Aep yang disebut hebat dan bernyali telah melaporkannya ke polisi. 

"Hebatnya Aep itu, bernyali, saya dilaporin pak," ujar Dedi saat berbincang santai dengan Marwan Iswandi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan di channel Youtube-nya yang tayang pada Kamis (1/8/2024). 

Dedi, dilaporkan Aep karena diduga ikut membantu menyebarkan keterangan bohong yang disampaikan Dede di channel Youtube Kang Dedi Mulyadi.

Dede mengakui bahwa kesaksiannya di tahun 2016 bohong belaka karena mendapatkan arahan dari Aep dan Iptu Rudiana.  

"Jadi, saya (dituduh) menyebarkan berita hoaks. Dede mencabut pernyataan kesaksian di 2016. Jadi Dede menyampaikan berita hoaks. Yang bener katanya Dede ikut menyaksikan," ujar Dedi tertawa. 

Marwan Iswandi pun heran dengan pelaporan tersebut. 

"Orang sadar sudah mengaku dan dia (Dede) siap bertanggung jawab, sekarang ini dilaporin," ujar Marwan. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved