Maruf Amin Kasih Syarat Apabila Ditunjuk Jadi Juru Damai PKB vs PBNU

Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin memberikan syarat untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Editor: Desy Selviany
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Wakil Presiden Maruf Amin mengungkapkan pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

"Termasuk insyaallah nanti juga kita akan mendatangi, sowan, bukan manggil, ya, kalau ke Pak Ma'ruf Amin karena beliau juga dari awal yang mendirikan di PKB," ucapnya saat konferensi Pers di Gedung PBNU Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Sebagai informasi, di bawah Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dihajar habis-habisan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu (31/7/2024).

PBNU mendatangkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy untuk menggambarkan situasi di internal PKB selama dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Lukman Edy yang menjabat Sekjen PKB periode 2005-2007 dan 2009-2014 itu menceritakan banyak hal, sebagian besar justru "borok" kepemimpinan Cak Imin.

Lukman membongkar "dosa-dosa" Cak Imin selama memimpin PKB hampir 20 tahun terakhir pada Kamis (1/8/2024).

Salah satu yang dihajar PBNU ialah bagian tata kelola keuangan PKB. Menurut Lukman, di bawah Cak Imin, PKB tidak menerapkan transparansi tata kelola keuangan.

Semua terkait tata kelola keuangan, jelas dia, tidak ada keterbukaan dan pertanggungjawaban.

Bahkan, dalam hal keuangan menyangkut pemilu, baik itu pileg, pilpres, maupun pilkada, PKB sangat tertutup.

"Teman-teman dari PBNU tadi juga mengejar saya seperti apa sih kepemimpinan Cak Imin di DPP itu. Apa namanya, tata kelola partai itu seperti apa sih," kata Lukman.

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," terangnya.

Dirinya juga menilai Cak Imin terlalu lama memimpin PKB. Ia menyoroti waktu kepemimpinan Cak Imin di PKB yang sudah hampir 20 tahun.

"Saya katakan kepada PBNU tadi, kepada tim bahwa Cak Imin ini terlalu lama memimpin. Sudah 19 tahun, hampir 20 tahun memimpin PKB," ungkap Lukman.

Sebagai informasi, Cak Imin telah memimpin PKB sejak 2005 atau selama 19 tahun.

Meski begitu, Lukman menyatakan, tidak ada pembicaraan mengenai pergantian ketua umum PKB saat ia memberikan keterangan kepada PBNU.

Namun, ia menyebutkan bahwa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB terus memantau dinamika yang terjadi di tingkat pusat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved