Judi Online
Banyak yang Terjerat Judi Online, Maruf Amin Imbau Masyarakat Tahu Diri Karena Masih Hidup Miskin
Wakil Presiden RI Maruf Amin meminta masyarakat Indonesia yang bermain judi online agar tahu diri karena masih terjerat kemiskinan.
WARTAKOTALIVE.COM - Wakil Presiden RI Maruf Amin meminta masyarakat Indonesia yang bermain judi online agar tahu diri karena masih terjerat kemiskinan.
Imbauan itu disampaikan Maruf Amin setelah maraknya kasus judi online di Indonesia. Bahkan nominal transaksi judi online yang pernah diungkap Satgas Judi Online senilai Rp1 triliun.
Terkait hal itu seperti dikutip dari Tribunnews.com Wapres meminta kepada Satgas Judol yang dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto untuk bisa memberikan edukasi mendalam kepada masyarakat soal bahaya judol tersebut.
"Selain tindakan melalui satgas, yang juga tidak kalah penting melakukan edukasi di masyarakat. Membangun kembali kesadaran, (soalnya) mental judi itu sudah menghantui masyarakat kita," kata Wapres saat ditemui di tengah kunjungan kerja di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).
Masyarakat juga diimbau untuk tahu diri dan sadar akan kemampuan finansial dan ekonomi.
Menurut Maruf Amin, kondisi ekonomi di Indonesia jelas berbeda dengan kondisi ekonomi di beberapa negara yang melegalkan judi online.
Di mana masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup di garis kemiskinan. Sehingga judi online bisa menimbulkan malapetaka baru.
Baca juga: DPR RI Tantang PPATK Tunjuk Hidung Anggota Legislatif yang Main Judi Online
"Kalau masyarakat kita itu menjadi masyarakat penjudi, mungkin ada di tempat lain yang berjudi itu orang kaya. Kita ini orang miskin," ujar Wapres.
Ironisnya kata dia, dampak dari judi online itu kasusnya bisa seperti bahaya terjerat pinjaman online (pinjol).
Dimana, kata dia, sudah banyak kasus tindak pidana pembunuhan yang bahkan melibatkan keluarga akibat kedua permasalahan tersebut.
"Korban pinjol juga sudah banyak. Ada suami istri bercerai, suaminya dibakar gara-gara judol, wah. Macam-macam. Saya kira itu ya," tandas Wapres.
Sebelumnya Polri bongkar tiga situs judi online yang menyasar masyarakat Indonesia selama dua bulan terakhir.
Perputaran uang yang berhasil dikumpulkan tiga situs judi online tersebut selama beroperasi mencapai Rp1,041 triliun.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Wahyu mengatakan dalam pengungkapan tiga situs judi online tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 18 orang tersangka selaku operator situs.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.