Pembunuhan Vina

Adi Haryadi Saksi Mata Lihat Kecelakaan Motor Ditumpangi Vina dan Eky di Fly Over Talun Cirebon

Seorang pria bernama Adi Haryadi mengaku melihat kecelakaan Vina dan Eky di fly over Talun, Kota Cirebon pada 2016. 

Kolase foto Youtube Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi datangi Adi Haryadi saksi mata yang melihat kecelakaan Vina dan Eky di fly over Talun Kota Cirebon pada tahun 2016 

Adi yang langsung menyambangi korban kecelakaan itu, melihat keduanya dalam keadaan telungkup.

Dedi pun memastikan sosok yang dilihat Adi itu benar-benar Vina dan Eky.

Dedi menunjukkan foto Vina saat ditemukan di fly over Talun itu, posisinya telentang.

"Telungkup seingat saya, laki-lakinya telungkup. Itu sudah dibalik, Pak, mungkin."

"Coba kalau yang pertama di situ mau bersuara aja, mau jadi saksi aja. Pokoknya waktu itu ada orang yang boncengan juga (menyaksikan)," kata Adi.

Dedi pun menanyakan kesiapan Adi untuk bersaksi kepada Mabes Polri.

"Jadi Bapak siap di-BAP Mabes Polri?" tanya Dedi.

Adi menjawab tegas,"siap!"

"Yang penting saya dikasih pengacara," lanjutnya.

Baca juga: Terungkap Pesan Terakhir Vina Cirebon Kepada Temannya Sebelum Tewas

8 Terpidana 

Seperti diketahui, kematian Vina dan Eky 2016 silam sudah berproses hukum sebagai pembunuhan berencana, bukan  kecelakaan.

Saat hape Vina Cirebon diambil Penyidik, kini semua kontak hilang tinggal nomor keluarga
Saat hape Vina Cirebon diambil Penyidik, kini semua kontak hilang tinggal nomor keluarga (istimewa)

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara akibat tuduhan tersebut.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved