Berita Nasional

Hasto Panik Ditahan Polda Metro Jaya, Megawati: Tenang, Kamu Diambil, Saya Temui Kapolri, Enak saja

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri coba melindungi loyaloisnya, Hasto Kristiyanto yang sekarang sedang dirundung masalah hukum.

Editor: Valentino Verry
Kompas TV
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri minta Hasto Kristiyanto tak takut ditahan Polda Metro Jaya, karena jika sampai terjadi dia akan menghadap Kapolri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersikap setia terhadap Hasto Kristiyanto yang sedang mengalami kasus hukum.

Sebagai salah satu orang kepercayaannya, Megawati mengatakan tak pernah meninggalkan Hasto.

Baca juga: Refleksi Peristiwa Kudatuli, Hasto Sebut Kader PDIP Semangat Dekatkan Diri dengan Rakyat

Megawati tahu, Hasto begitu gigih membela kepentingan PDIP di saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga berkhianat.

Kritik keras pun dilancarkan Hasto terhadap Jokowi dan keluarga, alhasil Sekjen PDIP menjadi target.

Melihat realita itu, Megawati janji bakal mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, apabila Hasto ditahan.

Oleh karena itu, Presiden ke-5 RI ini meminta Hasto tidak perlu takut jika harus diperiksa Polda Metro Jaya atau terkait kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

β€œJadi saya bilang sama Hasto udah enggak usah takut, nanti kalau kamu diambil aku pergi ke Kapolri, aku bilang gitu. Coba ingin apa ngomong si Kapolri itu. Lho iya lah enak saja,” kata Megawati dalam pidato politik di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Siap Dipanggil KPK Lagi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi DJKA

Atas dasar itu, di hadapan kader Perindo, Megawati meminta untuk jangan takut selama yang dipegang adalah kebenaran.

β€œSaya herannya sekarang kalian ini penuh dengan rasa ketakutan. Saya pikir ngopo toh yo," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/7/2024).

"Kebenaran ya kebenaran, satyam eva jayate. Jadi ya sudah lah ngapain sih,” imbuh Megawati.

Sebagaimana diberitakan, Hasto menjalani pemeriksaan selama dua jam di Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2024.

Dia diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong ketika diwawancara oleh SCTV pada Kamis (16/3/2024) dan Kompas TV pada Selasa (26/4/2024).

Laporan terhadap Hasto dilakukan Hendra dan Bayu Setiawan. Pelaporan itu teregister dalam laporan bernomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (26/3/2024) dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/Polda Metro pada Minggu, 31 Maret 2024.

Hasto diduga melakukan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat 3 jo Pasal 45A Ayat 3 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Hasto juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku yang hampir lima tahun berstatus buron.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved