Pembunuhan

Dedi Mulyadi Tarik Benang Merah Kesaksian Widi dan Mega, Terungkap Asal Darah di Area Sensitif Vina

Buktikan Tak Ada Pemerkosaan, Dedi Mulyadi Ungkap Asal Muasal Darah di Area Sensitif Vina. Kang Dedi Tarik Benang Merah Kesaksian Widi dan Mega

Editor: Dwi Rizki
Instagram @dedimulyadi71
Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pertanyaan besar dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon adalah pemerkosaan yang dituduhkan kepada delapan terpidana, termasuk Saka Tatal.

Pemerkosaan tersebut ditandai dengan adanya darah di kemaluan Vina pasca ditemukan tewas bersama Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Peristiwa tersebut dipertanyakan kebenarannya.

Delapan terpidana, termasuk Saka Tatal yang ketika itu masih berstatus anak tidak dapat mebberikan pembelaan diri.

Mereka pun menerima putusan hakim dan dijatuhi hukuman seumur hidup.

Tujuh terpidana divonis penjara seumur hidup. 

Sedangkan Saka Tatal divonis delapan tahun penjara.

Namun setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan, Saka dinyatakan bebas bersyarat.

Usai bebas dari penjara, dan viralnya kembali kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal didampingi Dedi Mulyadi bersama kuasa hukumnya, Titin Prialianti mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan Vina.

Saka Tatal hanya ingin membuktikan dirinya tidak bersalah.

Begitu juga dengan tujuh orang terpidana lainnya.

Sidang PK pun dilanjutkan di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (30/7/2024).

Persidangan kali ketiga ini beragendakan menghadirkan saksi fakta yang dilakukan oleh Saka Tatal selaku pemohon.

Terdapat delapan saksi fakta yang dihadirkan, antara lain Aldi, Selis, Jaka, Liga Akbar, Mega, Widi, Muchtar, dan Jogi.

Saksi fakta tersebut diketahui merupakan teman Vina semasa hidup.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved