Jumat, 10 April 2026

Apersi Dukung Program 3 Juta Rumah dan Usul Segera Jalankan BP3 demi Atasi Backlog Perumahan

Ketua Umum Apersi, Junaidi Abdillah meyakini BP3 bisa jadi salah satu solusi pembiayaan untuk pengembangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, saat memberikan sambutan pada acara Rakernas Apersi 2024 di Pullman Hotel, Jakarta Barat pada Selasa (12/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM — Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menegaskan dukungannya terhadap program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dukungan itu ditegaskan Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdillah, di ajang Rakernas 2024 yang digelar di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Junaidi Abdillah mengatakan bahwa dibutuhkan kolaborasi dari semua lembaga pembiayaan untuk mewujudkan target Program 3 Juta Rumah tersebut.

Apersi pun mengusulkan agar pemerintahan Prabowo-Gibran segera menjalankan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

Junaidi Abdillah meyakini bahwa BP3 tersebut bisa menjadi salah satu solusi pembiayaan untuk pengembangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kami menagih BP3 agar berjalan karena bisa menjadi solusi pembiayaan untuk rumah selain pembiayaan lainnya. Ini menurut saya strategis dan tinggal bagaimana komitmen kita semua untuk menjalankan itu," tandas Junaidi Abdillah, dalam pernyataan resminya, Selasa (23/7/2024).

Rakernas Apersi 2 - 23 Juli
Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, didampingi Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdillah, memberikan keterangan di sela-sela acara Rakernas Apersi 2024 di Pullman Hotel, Jakarta Barat pada Selasa (12/7/2024).

Menurutnya Junaidi Abdillah, BP3 sebenarnya sudah lama berdiri dan diatur dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

Junaidi menyatakan bahwa BP3 memiliki potensi pemupukan pembiayaan yang besar tanpa memberatkan masyarakat kecil.

"Harapannya, pemerintah segera untuk merealisasikan berdirinya BP3 karena ini adalah sumber dana terbesar dari hunian berimbang, konversi. Jadi pembangunan rumah mewah berkewajiban membangun rumah 123. Jadi satu rumah mewah, dua rumah menengah, dan tiga rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ungkapnya.

Meskipun ada BP3, kata Junaidi, Apersi juga mendorong keberadaan Kementerian Perumahan dan Perkotaan di pemerintahan baru mendatang.

Sebab, BP3 akan berfokus sebagai eksekutor, sedangkan Kementerian Perumahan dan Perkotaan sebagai regulator, sehingga keduanya tetap dibutuhkan.

Baca juga: Daftar Bacawagub Pilkada DKI ke PDIP, Djafar Badjeber: Ketokohan Saya Representasi Orang Jakarta

Baca juga: Begini Pembelaan Ammar Zoni Setelah Diduga Berikan Uang Rp 50 Juta untuk Modal Jual-beli Narkoba

“BP3 dan Kementerian adalah dua hal yang berbeda. BP3 sebagai kelembagaan teknis untuk eksekutor penguatan pembiayaan dan penyediaan perumahan. Keberadaan BP3 justru akan memperkuat dan memudahkan kementrian dalam mengeksekusi capaian 3 juta unit rumah,” katanya menjelaskan.

Junaidi Abdillah menambahkan bahwa tujuan dari disegerakannya BP3 berjalan karena hingga kini dana APBN yang terbatas dan harus ada terobosan berani serta kongkret dari pemerintah untuk mengatasi angka backlog perumahan.

Untuk mengatasi backlog perumahan itu, kata dia, diperlukan kreativitas pembiayaan untuk mengejar backlog hunian.

Terlebih pada pemerintahan baru mendatang, yang memiliki program pembangunan 3 juta unit rumah.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved