Pembunuhan

Kuasa Hukum Pegi Pertanyakan Mabes Polri Kini Lindungi Iptu Rudiana, Pegang Kartu As Orang Penting?

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muhtar Effendi Pertanyakan Mabes Polri Kini Lindungi Iptu Rudiana, Pegang Kartu As Orang Penting?

|
Istimewa
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muhtar Effendi Pertanyakan Mabes Polri Kini Lindungi Iptu Rudiana, Pegang Kartu As Orang Penting? 

Sementara Iptu Rudiana ayah Eky akhirnya menanggapi tudingan soal kesaksian palsu kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

Diberitakan sebelumnya saksi kunci Dede Riswanto (30) akan bersaksi soal dosa masa lalunya yang menuruti skenario yang dibuat Iptu Rudiana dan Aep untuk kematian Vina dan Eky.

Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.

Padahal kenyataannya Dede mengaku tidak pernah melihat peristiwa tersebut.

Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja.

Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Iptu Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

Selang beberapa hari kemudian, Iptu Rudiana buka suara dan membantah seluruh pengakuan Dede.

Hal tersebut disampaikan Iptu Rudiana, melalui pengacaranya Pitra Romadoni.

Baca juga: Resmi, Terpidana Pembunuh Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim, Dicurigai Susno Pelaku

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah," ucap Pitra dikutip dari YouTube Kompas TV.

Menurut Pitra, Iptu Rudiana tidak mengenal Aep maupun Ded.

"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede," kata Pitra.

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," imbuhnya.

Pitra mengatakan, bukan Iptu Rudiana yang membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.

"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.

Pihak Iptu Rudiana sudah membentuk Tim 6 yang beirsi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved