Pembunuhan Vina

Kesabaran Iptu Rudiana Habis, Siapkan 60 Advokat : Cukup Panggung buat Dede dan Aep

Akhirnya Iptu Rudiana ayah Eky menanggapi tudingan soal kesaksian palsu kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

kolase foto ist
Iptu Rudiana bantah tudingan Dede soal skenarion kesaksian palsu pembunuhan Vina dan Eky 

WARTAKOTALIVE.COM - Akhirnya Iptu Rudiana ayah Eky menanggapi tudingan soal kesaksian palsu kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

Diberitakan sebelumnya saksi kunci Dede Riswanto (30) akan bersaksi soal dosa masa lalunya yang menuruti skenario yang dibuat Iptu Rudiana dan Aep untuk kematian Vina dan Eky.

Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.

Padahal kenyataannya Dede mengaku tidak pernah melihat peristiwa tersebut.

Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja.

Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Iptu Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

Selang beberapa hari kemudian, Iptu Rudiana buka suara dan membantah seluruh pengakuan Dede.

Baca juga: Soal Pengakuan Dede Riswanto, Hotman Paris Anggap Tuduhan untuk Iptu Rudiana Kejam

Hal tersebut disampaikan Iptu Rudiana, melalui pengacaranya Pitra Romadoni.

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah," ucap Pitra dikutip dari YouTube Kompas TV.

Menurut Pitra, Iptu Rudiana tidak mengenal Aep maupun Ded.

"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede," kata Pitra.

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," imbuhnya.

Pitra mengatakan, bukan Iptu Rudiana yang membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.

"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.

Pihak Iptu Rudiana sudah membentuk Tim 6 yang beirsi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

Baca juga: Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Siksa dan Paksa Terpidana Kasus Vina Minum Air Kencing

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," jelas Pitra.

Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.

Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.

"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelasnya.

Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.

"Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik."

"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," pungkasnya.

Dede Dihantui Rasa Bersalah

Setelah memberikan kesaksian palsu, Dede yang bertemu Aep langsung menanyakan hal tersebut.

"Besoknya saya tanya ke Aep 'Kenapa sih Ep memberikan kesaksian begini, kan bakal berat ke depannya'. Kata (Aep)'udah biarin'," jelasnya dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi..

Kemudian, Dede menyebut jika Aep dendam dan menyeretnya kepada kesaksian palsu.

"Saya takut, tidak tahu peristiwa itu. Sebenarnya ada kepikiran merasa terhantui, merasa bersalah, cuman bingung mau jujur sama siapa," bebernya.

Dede berdalih memiliki banyak pertimbangan sehingga belum menguak kebohongan ini.

Padahal, kesaksiannya delapan tahun silam sempat membuat dirinya sampai sulit tertidur.

Lambat laun, akhirnya ia bertekad untuk keluar dan menghubungi Dedi Mulyadi untuk menceritakan semuanya.

"Soalnya mau kemana lagi Pak? saya mau bayar pengacara pun tidak mampu," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved