Berita Regional

Apresiasi Istana di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sumut, Prof Henry Indraguna: Ungkap Dalangnya!

Henry Indraguna mengapresiasi atensi Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk mengawal kasus pembakaran rumah seorang jurnalis Rico Pasaribu di Sumut

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Rumah wartawan Rico Pasaribu dj Tanah Karo yang dibakar hingga menewaskan Rico serta istri, anak, dan cucunya. 

WARTAKOTALIVE.COM -- Praktisi hukum Prof Dr Henry Indraguna mengapresiasi atensi Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang telah memerintahkan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengawal kasus pembakaran rumah seorang jurnalis Rico Sempura Pasaribu di Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut). 

Pembakaran rumah wartawan Tribrata TV tersebut mengakibatkan tewasnya Rico Sempurna Pasaribu sendiri beserta tiga anggota keluarganya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut. 

Prof Henry memuji langkah KSP yang cepat, tanggap, responsif dengan telah menerima aduan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Dimana KSP akan bekerja sama dengan KKJ dan sejumlah masyarakat sipil untuk mengawal kasus tersebut.

Prof Henry bisa menerima aspirasi dan desakan civil society ini lantaran kasus ini bisa saja tidak tuntas, jika Jakarta atau Pemerintah Pusat tidak bereaksi dan serius untuk mengawal tragedi yang menimpa pekerja pers tersebut. 

Perwakilan KKJ Bayu Wardhana khawatir penanganan kasus ini menguap begitu saja, karena ada keterlibatan anggota TNI. 

Baca juga: Bikin Konten Bohong Soal Pemalakan di Puncak Bogor, Wartawan Warga Tangerang Dibekuk Polisi

Dia berharap perhatian KSP dapat memberi jalan terang bagi kasus ini.

"Kami membawa kasus ini ke KSP, karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan baik. Kami merasa ada indikasi mungkin kasusnya bisa "masuk angin." Kalau tidak dikawal dari Jakarta," ucap Bayu di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (17/7/2024).

Sebelumnya, KKJ bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Amnesty International Indonesia, dan Kontras melaporkan pembakaran rumah berujung tewasnya wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu ke Kantor Staf Presiden (KSP).

Baca juga: Anak Sempurna Pasaribu Wartawan Tewas Dibakar Datangi Puspomad, Laporkan Pembunuhan Berencana

Seperti diketahui akibat karya jurnalistik yang mengungkap dugaan kejahatan di wilayahnya, Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya harus meradang  nyawa dari tindakan kejahatan pelaku pembakaran. 

Atas perbuatan biadab dan tidak ksatria ini, Prof Henry mengutuk keras kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, beserta istri, anak, dan cucunya 

Selain itu Prof Henry mendesak seluruh perbuatan yang mengindikasikan kekerasan baik verbal maupun non-verbal kepada pekerja pers harus dihentikan. 

Prof Henry juga meminta Kepolisian RI dalam hal ini Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut tuntas hingga menemukan aktor di balik kejahatan sadis tak berperikemanusiaan ini. 

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumut dan atensi Mabes Polri yang telah berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut. Kedua pelaku kini ditetapkan tersangka dan terancam penjara seumur hidup," ujar Prof Henry.

"Kami juga mengutuk keras kasus kekerasan yang biadab dan barbar kepada jurnalis ini. Dan meminta kepada semua pihak yang tidak terima atas karya jurnalistik dalam bentuk berita investigatif yang mengungkap sebuah kejahatan tidak bertindak melawan hukum," kata Henry Indraguna di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved