Penggelapan Uang

Tiko Tilep Uang Mantan Istri Rp 6,9 M, Polisi Temukan Bukti, Kompol Henrikus: Nanti Kami Konfrontir

Tiko Aryawardhana, suami BCL, menjalanipemeriksaan panjang kasus penggelapan uang mantan istri. Polisi pun menemukan titik terang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyatakan pihaknya menemukan sejumlah titik terang kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar yang dilakukan Tiko Aryawardhana, terhadap mantan istrinya. 

"Dari daftar atau rincian penggunaan uang tersebut kami tanyakan satu persatu kepada saudara TA, dan kami juga menanyakan bukti-bukti yang mendukung terkait dengan penggunaan uang tersebut," lanjut Yossi.

Ia mengatakan, fokus pemeriksaan pada hari ini masih melanjutkan pemeriksaan pekan lalu seputar penggunaan dana perusahaan.

"Yang merupakan awalnya adalah modal yang dipakai untuk beroperasinya perusahaan tersebut dalam mejalankan bisnis food and beverage-nya," katanya.

"Kesempatan di hari ini penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunanan atas uang modal tersebut dipakai untuk apa saja dan apakah saudara TA bisa menunjukan bukti penggunaan uang," sambung Yossi.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami bukti-bukti yang ada dari pihak Tiko.

"Ada beberapa transaksi-transaksi yang masih terus kami dalami karena kami menunggu bukti pendukung dari saudara TA untuk bisa menjelaskan kepada penyidik," tuturnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved