Berita Jakarta
Korban Penyekapan di Duren Sawit Jaktim Beri Pengakuan Mengejutkan, Ini Kata Kombes Ade Ary
Aksi penyekapan disertai penganiayaan dialami Muhammad Rafif Rianputra (MRR) di sebuah kafe, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengakuan mengejutkan diungkap Muhammad Rafif Rianputra (23), yang diduga menjadi korban penyekapan serta penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Rafif ternyata pernah disundut rokok, kemudian disuruh memakan batu oleh pelaku.
Pengakuan tersebut dibeberkan oleh korban kepada polisi.
Baca juga: jadi Lokasi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan, Polisi Diminta Segel Kafe di Duren Sawit
"Pada saat disekap, korban mengalami pemukulan, disundut dengan rokok kemudian disuruh makan batu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (16/7/2024).
Tak hanya itu, saat disekap korban juga pernah mendapat ancaman pembunuhan apabila melarikan diri.
"Korban juga mendapatkan ancaman akan dibunuh apabila melarikan diri atau menghilang," ucap Ade Ary.
MRR bahkan mengaku diminta pelaku penyekapan untuk menjual ginjalnya.
"Dalam pemeriksaan, korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal. Kemudian hasil penjualannya diminta untuk membayar utang," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Awal Penyekapan Hingga Penganiayaan Seorang Remaja Pria di Kafe Duren Sawit
"Lalu, korban pernah diajak bersama-sama ke rumah sakit proses penjualan ginjal tersebut, namun tidak jadi," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan, pemanggilan Rafif dilakukan untuk meminta keterangan ulang selaku korban.
“Betul, kami panggil MRR (Rafif) kemarin untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Rafif, Muhamad Normansyah mengatakan, pemanggilan kliennya ke Polres Metro Jakarta Timur karena penyidik melakukan penyelidikan ulang dalam kasus ini.
Maka dari itu, kata Normansyah, kliennya dimintai keterangan ulang karena akan dikuatkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) baru.
“Jadi dikuatkan BAP ulang, makanya dimulai lagi dari awal,” tuturnya.
Normansyah menyebut, ada perbedaan BAP dari yang dibuat di Polsek Duren Sawit.
Pada BAP sebelumnya, pasal yang disangkakan hanya penyekapan.
Sementara, di BAP baru, ditambahkan pasal terkait penganiayaan, pengeroyokan, dan perampasan.
“BAP ulang dari awal, karena dulu pasal yang dikenakan hanya penyekapan. Sementara, dari fakta dan bukti di lapangan, ditemukan adanya penganiayaan, pengeroyokan dan perampasan, sehingga penyidik menambahkan tiga pasal tersebut,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024.
Paman korban yang bernama Yusman menjelaskan, penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dan pelaku penganiayaan berinisial HRA.
Penganiayaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut.
"Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ungkap Yusman.
Selain disekap, Rafif juga mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak pantas seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok.
"Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," lanjut dia.
Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Rekening Dikuras untuk Judi Online
Pelaku penganiayaan dan penyekapan Muhammad Rafif Rianputra (23) di kafe wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, disebut menguras rekening korban hingga ludes.
“Mereka (pelaku) membobol rekening korban selama masa penyekapan,” ujar kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, saat dihubungi, Sabtu (13/7/2024).
Normansyah mengatakan, pelaku bisa mengambil uang dari rekening korban lantaran memaksa Rafif untuk memberitahu kata sandi dan PIN pribadinya.
"Uang dari rekening korban dipakai untuk judi online,” tutur dia.
Namun, Normansyah enggan menyebutkan besaran nominal uang yang diambil dari rekening kliennya.
Ia hanya bisa memastikan bahwa ada penarikan uang yang tercatat dalam mutasi rekening korban.
“Untuk nominal nanti ya. Intinya uang diduga kuat diambil untuk judi online,” imbuh dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
berita jakarta
penyekapan
Duren Sawit
penganiayaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam I
| Istri Pemeran Kang Mus Diganggu Preman Saat Jual Makanan di Jakarta |
|
|---|
| Ramai Dugaan Pungli Memotret di Tebet Eco Park, Pengelola Tegaskan Tidak Pungutan Biaya |
|
|---|
| Pelaku Tawuran di Senen Pakai Celurit, Molotov, dan Narkoba |
|
|---|
| Transjakarta Ubah Rute Akibat Demo di Sekitar Monas |
|
|---|
| Jakarta Punya Potensi Besar, JEF 2025 Wujudkan Kolaborasi Tanpa Batas Menuju Kota Global |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.