Berita Jakarta

Hari Ketiga Operasi Patuh Jaya di Jakarta Timur Sudah 100 Pengendara Kena Tegur

Operasi Patuh Jaya 2024 di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (17/7) banyak pengendara dihentikan karena sejumlah pelanggaran

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
Petugas kepolisian saat melakukan operasi patuh jaya dengan mengedukasi pemahaman berlalu lintas kepada pengendara yang melanggar di Jalan Basuki Rachmat, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (17/7/2024). 

"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," kata dia.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Tilang 18 Ribu Lebih Pengendara selama Operasi Patuh Jaya 2023

Eddy menuturkan, ada sebanyak 14 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi tersebut.

Mulai dari melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi hingga berboncengan lebih dari satu.

Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:

1. Kendaraan yang melawan arus jalan;

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;

4. Tidak mengenakan helm SNI;

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;

Baca juga: 14 Pelanggaran Target Operasi Patuh Jaya 2023, Hati-hati Bagi yang Tak Bawa SIM

6. Melebihi batas kecepatan;

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;

8. Berboncengan lebih dari satu;

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;

11. Melanggar marka jalan;

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu;

14. Parkir liar. (*)

Penulis  : Rendy Rutama Putra/Ramadhan LQ/Wartakotalive.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved