Berita Jakarta
14 Pelanggaran Target Operasi Patuh Jaya 2023, Hati-hati Bagi yang Tak Bawa SIM
Operasi Patuh Jaya 2023 telah digelar selama tiga hari sejak Senin (10/7/2023) hingga Rabu (12/7/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2023 telah digelar selama tiga hari sejak Senin (10/7/2023) hingga Rabu (12/7/2023).
Dalam kurun waktu tersebut, ribuan pengendara ditilang petugas di lapangan.
"Sebanyak 1.358 pelanggaran ditilang. Lalu 7.320 pelanggaran diberikan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Rinciannya, pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2023 ada sebanyak 517 pelanggaran.
"Hari kedua 345 perkara, hari ketiga 496 perkara," tutur Trunoyudo.
Baca juga: Gelar Razia Operasi Patuh Jaya di Kebayoran Baru, Polisi Akui Tak Ada Pengendara yang Minta Damai
Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm sebanyak 370 pelanggaran, melawan arus sebanyak 373 pelanggaran.
"Untuk kendaraan roda empat atau mobil, pengendara yang main handphone sebanyak 22 pelanggaran," tutur dia.
"Pengendara yang tidak memakai safety belt sebanyak 420 pelanggaran, dan melebihi kecepatan sebanyak 29 pelanggaran," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 mulai Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023) mendatang.
Total ada sebanyak 2.938 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan operasi tersebut.
Adapun 14 pelanggaran menjadi target operasi dalam Operasi Patuh Jaya 2023.
Berikut target Operasi Patuh Jaya 2023:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan handphone saat mengemudi
Bersiaplah, Hasil Rekrutmen Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta akan Diumumkan pada Pekan Depan |
![]() |
---|
Diklat Paralegal Usai, 281 Peserta Siap Jadi Garda Depan Akses Keadilan di Jakarta |
![]() |
---|
Uji Coba Jalur Gratis di Gerbang Tol Fatmawati 2 Jaksel Diperpanjang hingga Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Jakarta Tourism Awards 2025, Apresiasi untuk Wajah-Wajah Kreatif di Balik Pariwisata Jakarta |
![]() |
---|
Kakorlantas: Penggunaan Sirene 'Tok Tok Wuk Wuk' Dihentikan, tapi Pengawalan Tetap Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.