Kriminalitas

Pasrah Dipolisikan Putri Kandungnya Sendiri, Kusumayati: Saya Pasrah, Saya Yakin Tuhan Itu Ada

Pasrah Dipolisikan Putri Kandungnya Sendiri, Kusumayati: Saya Pasrah, karena Saya Yakin Tuhan Itu Ada

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Edi Sugiono mendampingi Kusumayati, Ibu yang dilaporkan putri kandungnya sendiri dalam konferensi pers di kantor hukum Ika Rahmawati, Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang pada Selasa (16/7/2024). 

Sebenarnya, kata Ika terkait pemalsuan tanda tangan dalam notulen RUPS-LB bukanlah fakta baru, sebab sejak dari polda itu sudah diketahui, bahkan Edi Budiono juga tidak keberatan dengan tanda tangannya yang dipalsukan dalam notulen itu.

"Sebenarnya ini bukan fakta baru, kami sudah mengetahui sejak pemeriksaan penyidik di polda. Bahkan pak Edi Budiono juga tidak keberatan dengan ini, karena juga sudah bukan pemilik saham," imbuhnya.

Adik Kusumawati Tak Tahu Menahu

Sementara itu, Edi Budiono mengaku tidak tahu soal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dilakukan perusahaan PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut Bimajaya Mustika, yang sebelumnya ia sebagai salah satu pemegang saham.

"Saya tidak tahu pak, dan itu bukan tanda tangan saya (dalam berkas akta perubaham pemegang saham) di RUPS-LB," kata Edi menjawab pertanyaan JPU.

Edi lantas menceritakan bahwa sejak awal ia sebagai adik Kusumayati diberitahukan soal pendirian perusahaan tersebut, ia sempat dipinjam namanya sebagai syarat pendirian perusahaan. Namun tidak terlibat apapun dan tidak dapat bagian apapun dari perusahaan.

"Iya saya tahu, memang sejak awal saya diminta pinjam nama sebagai syarat pendirian PT, bahkan sejak awal mulai dari CV. Tapi untuk perubahan saham ini saya memang gak tahu, dan itu bukan tanda tangan saya, sesuai dengan hasil BAP," imbuhnya.

Lebih lanjut diwawancara usai sidang, Sukanda menuturkan, bahwa hingga saat ini persidangan berjalan sesuai dengan jenis perkara hukum

"Sampai saat ini di persidangan (keterangan saksi) sesuai lah, bahkan kan yang diduga (dipalsukan tanda tangan) kan bukan hanya Stephanie aja. Jadi persidangan tetap sesuai dengan jenis perkara yanh dilaporkan yaitu pidana," ujar Sukanda.

Berdasarkan hasil keterangan Edi Budiono dalam persidangan, Sukanda menuturkan bahwa benar telah terjadi pemalsuan tanda tangan, baik tanda tangan Stephanie sebagai pelapor maupun Edi Budiono selaku saksi dalam persidangan.

"Orang saksi ini sudah disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenarnya kok, lah faktanya kan bukan hanya Stephanie aja yang dipalsukan, tanda tangan pak Budiono kan dipalsukan juga, cuman memang dia tidak punya saham disitu," ungkap Sukanda.

Sukanda menjelaskan, Budiono tidak melapor, namun hanya kecewa karena tanda tangannya dipalsukan menimbulkan konsekuensi hukum.

"Kalau untuk pemalsuan tanda tangan dia (Edi Budiono) tidak keberatan itu sebabnya tidak melaporkan. Tapi tadi dia bilang kecewa karena ini sekarang menimbulkan konsekuensi hukum," imbuhnya. 

Bantah Jadi Anak Durhaka, Ini Alasan Stephanie Polisikan Ibu Kandungnya Sendiri

Stephanie Sugianto membantah tudingan sebagai anak durhaka usai melaporkan ibu kandungnya sendiri bernama Kusumayati.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved