Kriminalitas
Pasrah Dipolisikan Putri Kandungnya Sendiri, Kusumayati: Saya Pasrah, Saya Yakin Tuhan Itu Ada
Pasrah Dipolisikan Putri Kandungnya Sendiri, Kusumayati: Saya Pasrah, karena Saya Yakin Tuhan Itu Ada
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Kusumayati membantah telah memalsukan tanda tangan Stephanie dalam Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) perusahaan milik almarhum suaminya Sugianto.
Tanda tangan yang diketahui menjadi dasar pelaporan atas dirinya oleh putri kandungnya sendiri.
Hal tersebut disampaikan Kusumayati dalam konferensi pers di kantor hukumnya, Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang pada Selasa (16/7/2024).
Meski demikian, Kusumayati mengaku pasrah terhadap proses hukum yang tengah ditempuhnya.
Dirinya juga mempercayakan proses hukum terhadap kuasa hukum dan aparat penegak hukum.
"Saya pasrah, karena saya yakin saya merasa bahwa Tuhan itu ada. Saya serahkan semua proses hukum ini, dan saya yakin halim juga memiliki hati," kata Kusumayati.
Baca juga: Bantah Jadi Anak Durhaka, Ini Alasan Stephanie Polisikan Ibu Kandungnya Sendiri
Baca juga: Nestapa Kusumayati, Ibu Rumah Tangga di Karawang yang Terancam Dibui karena Dilaporkan Anak Sendiri

Kusumayati mengaku, tidak bisa menahan kesedihan ketika menjalani proses hukum ini, sebab ia dilaporkan anaknya sendiri.
Namun ia tetap menganggap bahwa Stephanie merupakan anak kandungnya.
"Sedih tetap ada, ibu mana yang tidak mengeluarkan air mata ketika diginiin, tapi saya bilang saya bukan lagi mengeluarkan air mata darah, tapi nanah. Pasti saya stres, tapi rasanya tidak ada bekas anak, dia (Stephanie) tetap anak sayah walapun dia giniin saya," ujarnya.
Kusumayati juga tetap memaafkan anaknya, meski telah divonis mengalami stroke ringan setelah menjalani proses hukum yang dijalaninya saat ini.
"Saya tetap memaafkan, tidak ada bekas anak, walaupun saya seperti ini, dokter mengatakan saya menderita stroke ringan karena stres, saya tetap menganggap dia anak saya," ungkapnya.
Bantah Palsukan Tanda Tangan Adik Kandung
Tak hanya membantah pemalsuan tanda tangan Stephanie, Kusumayati juga membantah telah memalsukan tanda tangan adiknya, Edi Budiono dalam notulen RUPS-LB) perusahaan milik almarhum suaminya Sugianto.
Tanda tangan Kusumayati yang justru dipalsukan dalam notulen RUPS-LB tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ika Rahmawati selaku Kuasa Hukum Kusumayati menanggapi tudingan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawanh pada Senin (16/7/2024).
Pengakuan Salah Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Hanya Diajak Pelaku Lain Tanpa Tahu Tujuannya |
![]() |
---|
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.