Kriminalitas
Pasrah Dipolisikan Putri Kandungnya Sendiri, Kusumayati: Saya Pasrah, Saya Yakin Tuhan Itu Ada
Pasrah Dipolisikan Putri Kandungnya Sendiri, Kusumayati: Saya Pasrah, karena Saya Yakin Tuhan Itu Ada
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
"Klien kami membantah tudingan terhadap Kusumayati yang memalsukan tanda tangan Edi Budiono dalam RUPS," kata Ika .
Pernyataan tersebut disampaikannya merujuk tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan Kusumayati memalsukan tanda tangan adiknya, Edi Budiono.
"Itu kami bantah karena bu Kusumayati tidak pernah memalsukan tanda tangan Edi Budiono," kata Ika di kantor hukumnya, Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang pada Selasa (16/7/2024).

Kata Ika, dalam persidangan terkait dengan notulen rapat umum pemegang saham luar biasa, yang dipertanyakan adalah tandatangan Edi Budiono sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah Kusumayati tahu soal notulen rapat ini.
Pasalnya, Kusumawati baru tahu ada notulen rapat setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Bahkan baru mendapatkan salinannya pada sidang di Pengadilan Karawang atas izin majelis hakim.
Tandatangan dalam notulen rapat yang ditunjukkan majelis hakim itu dipaparkannya tak hanya Kusumayati, tetapi terdapat juga tanda tangan Edi Budiono selaku pemegang saham, serta tanda tangan kedua anak Kusumawati, yakni Ferline Sugianto dan Dandy Sugianto sebagai ahli waris.
"Bahkan di sini tandatangan bukan hanya bu Kusumayati, tapi juga ada Dandy, ada Ferline, termasuk pak Edi Budiono. Bahkan di notulen rapat ini ada tanda tangan bu Kusumayati, padahal ini bukan tanda tangan bu Kusumayati," ungkap Ika.
"Tanda tangannya juga dipalsukan, begitu juga dengan tanda tangan Dandy dan Ferline," paparnya.

Tegaskan Soal pemalsuan Tanda Tangan
Ika menyebut bahwa, semua tanda tangan yang ada dalam notulen RUPS-LB dipalsukan, dan tidak mungkin juga Kusumayati yang membuat RUPS-LB tersebut.
Sebab kliennya diyakini tidak memiliki pengetahuan untuk membuat notulen rapat sebagus itu.
"Semua tanda tangan dalam notulen rapat ini dipalsukan, kalau memang bu Kusumayati yang dituduh membuat notulen rapat ini, apa mungkin bu Kusumayati memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk membuat notulen dengan kalimat yang seperti ini. Saya kira tidak mungkin," ucap Ika.
Ika menjelaskan notulen rapat tersebut digunakan untuk bisa membuat akta perubahan saham, dan mengalihkan saham milik almarhum Sugianto suami Kusumayati kepada Dandy Sugianto.
Pengakuan Salah Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Hanya Diajak Pelaku Lain Tanpa Tahu Tujuannya |
![]() |
---|
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.