Pilkada Serentak 2024
Jelang Pilkada, Bawaslu Jakarta Dapati Warga Belum 17 Tahun Jadi Pemilih
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemutakhiran data Pemilih Pilkada Serentak 2024 sedang dilakukan oleh petugas pemutakhiran
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Desy Selviany
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemutakhiran data Pemilih Pilkada Serentak 2024 sedang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Proses Coklit yang saat ini tengah berlangsung dilakukan selama sebulan, yaitu mulai 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
Dalam proses coklit, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta menemukan adanya warga yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah namun tercatat sebagai pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin menyebut, temuan tersebut terjadi di Kepulauan Seribu.
"Di Kabupaten Kepulauan Seribu, jajaran pengawas pemilu juga menemukan warga yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah di-coklit (pencocokan dan penelitian) untuk menjadi pemilih sehingga direkomendasikan untuk dicoret," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Pihaknya, kata dia, melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih pada tahap coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Selain melakukan pengawasan secara melekat, jajaran pengawas pemilu di DKI Jakarta juga melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dengan melakukan sampling terhadap warga yang sudah dicoklit," ucapnya.
Burhanuddin menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan, terdapat sejumlah rekomendasi perbaikan.
Berikut daftar temuan dan direkomendasikan untuk dilakukan saran perbaikan:
1. Jumlah KK yang belum dicoklit tapi ditempel stiker:
- Jakarta Pusat : ada 40 KK di 1 kecamatan
- Jakarta Selatan: ada 60 KK di 3 kecamatan
- Jakarta Timur : ada 26 KK di 2 kecamatan
2. Jumlah KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.