Pilkada Serentak 2024
Jelang Pilkada, Bawaslu Jakarta Dapati Warga Belum 17 Tahun Jadi Pemilih
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemutakhiran data Pemilih Pilkada Serentak 2024 sedang dilakukan oleh petugas pemutakhiran
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Desy Selviany
- Jakarta Pusat : ada 36 KK di 2 kecamatan
- Jakarta Utara : ada 10 KK di 1 kecamatan
- Jakarta Barat : ada 4 KK di 1 kecamatan
- Jakarta Selatan: ada 49 KK di 6 kecamatan
- Jakarta Timur : ada 34 KK di 3 kecamatan
3. Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung (door to door)
- Jakarta Utara : 2 Pantarlih di 1 kecamatan
Baca juga: KPU Jakarta Pastikan Tak Ada Joki Pantarlih untuk Coklit Pemilih
4. Pantarlih yang tidak mempunyai/menunjukkan SK:
- Jakarta Utara : 1 Pantarlih di 1 kecamatan
- Jakarta Selatan : 41 Pantarlih di 1 kecamatan
5. Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain:
- Jakarta Pusat : 2 Pantarlih di 1 1 kecamatan
- Jakarta Utara. : 1 Pantarlih di 1 kecamatan
- Jakarta Selatan: 1 Pantarlih di 1 kecamatan
Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya memastikan tak ada fenomena Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menggunakan tenaga joki dengan melimpahkan tugasnya ke orang lain untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.