Judi Online

Keluarga Mendiang Wartawan Rico Datangi Puspomad Laporkan Dugaan Pembunuhan oleh Oknum TNI

Putri mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu mendatangi Puspomad soal dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan 4 orang

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rafzanjani Simanjorang
Eva M Pasaribu (22), putri dari alm. Rico Sempurna Pasaribu mendatangi Puspomad bersama dengan kuasa hukumnya, tim Komite Keselamatan Jurnalis, LBH Medan dan Kontras 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Eva M Pasaribu (22), putri dari mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu mendatangi pusat polisi militer angkatan darat (Puspomad) bersama dengan kuasa hukumnya, tim Komite Keselamatan Jurnalis, LBH Medan dan Kontras.

Kedatangan Eva tak lain melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang telah menewaskan empat anggota keluarganya.

Irvan Saputra, selaku kuasa hukum mengatakan pihaknya meyakini masih ada keterlibatan oknum TNI atas kasus terbenuhnya keluarga Eva.

"Hari ini kami datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI," ujarnya, Jumat (12/7/2024).

"Sebagaimana yang telah dikonfirmasi atau di konferensi pers kan oleh pihak dewan pers di awal pasca kejadian awal pada tgl 27 kemarin," sambungnya.

Baca juga: Sidang Perkara Pembunuhan Dante Digelar, Ayah Angger Dimas: Setidaknya Terdakwa Dihukum Seumur Hidup

Sejumlah bukti yang dibawa pihaknya yaitu bukti pemberitaan yang diberitakan oleh almarhum Sempurna Pasaribu.

Ada pula bukti percakapan dimana almarhum Pasaribu sempat meminta perlindungan kepada Polres Tanah Karo.

"Ada juga percakapan tentang adanya beberapa panggilan telepon dari sosok yang diduga oknum TNI kepada pemimpin redaksi untuk menurunkan berita yang ditulis oleh alrmahum," katanya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah Sempuran Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Ketiga tersangka yaitu Yunus Syahputra, Sudi Apri Sembiring selaku pelaku pembakaran, dan Bebas Ginting yang disebut sebagai otak pelaku pembakaran.

Kebakaran tersebut menewaskan Sempurna Pasaribu bersama istri, seorang anak dan seorang cucunya.

Kuat dugaan, kasus tersebut terjadi akibat pemberitaan judi yang ditulis oleh korban sebelumnya. 

Kronologi

Polda Sumatera Utara menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo.

Dengan penetapan ini, jumlah pelaku sementara menjadi tiga orang, dan penyelidikan masih terus berlanjut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved