Judi Online
Polisi Sita CPU dan Monitor Judi Online yang Retas Situs Pemerintahan dan Pendidikan
Polres Metro Jakarta Barat serius menangani kasus judi online, semua barang bukti yang jadi alat kerja disita.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usai membongkar markas judi online di sebuah apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, polisi lantas menyita sejumlah barang bukti yang dipakai tujuh orang pelaku kala melancarkan praktiknya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, sejumlah barang bukti itu di antaranya CPU, monitor, keyboard, handphone, hingga sepeda motor.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Ingatkan Bahaya Judi Online untuk Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Markas Judi Online di Grogol Petamburan, Pekerja Kaget saat Polisi Datang
"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," kata Andri saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).
Kini, barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
Adapun dari pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku termasuk pemilik rekening yang menampung uang hasil judi online, diamankan polisi.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19)," kata Andri.
"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh orang pelaku yang diamankan polisi karena diduga terlibat dalam praktik judi online, rupanya meretas website milik pemerintah hingga instansi pendidikan di Indonesia.
Mereka melakukan peretasan website untuk memasarkan situs judi onlinenya.
Kegiatan itu dilakukan di salah satu apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).
Andri mengatakan, para pelaku menyasar website yang memilki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas.
Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah," jelas Andri.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi |
|
|---|
| Dua Pemuda Jadi Bos Situs Judol, Omzet 3 Bulan Rp 100 Juta, Kombes Twedi: Rajin Promosi di Medsos |
|
|---|
| Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
|
|---|
| Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK |
|
|---|
| Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/akbp-andri1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.