Judi Online

Polisi Sita CPU dan Monitor Judi Online yang Retas Situs Pemerintahan dan Pendidikan

Polres Metro Jakarta Barat serius menangani kasus judi online, semua barang bukti yang jadi alat kerja disita.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyatakan poihaknya telah menyita semua barang bukti judi online dari sebuah apartemen di Grogol Petamburan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usai membongkar markas judi online di sebuah apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, polisi lantas menyita sejumlah barang bukti yang dipakai tujuh orang pelaku kala melancarkan praktiknya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, sejumlah barang bukti itu di antaranya CPU, monitor, keyboard, handphone, hingga sepeda motor.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Ingatkan Bahaya Judi Online untuk Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Markas Judi Online di Grogol Petamburan, Pekerja Kaget saat Polisi Datang

"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," kata Andri saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).

Kini, barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Adapun dari pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku termasuk pemilik rekening yang menampung uang hasil judi online, diamankan polisi.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19)," kata Andri.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi di markas judi online, salah satu apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi di markas judi online, salah satu apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (istimewa)

"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, tujuh orang pelaku yang diamankan polisi karena diduga terlibat dalam praktik judi online, rupanya meretas website milik pemerintah hingga instansi pendidikan di Indonesia.

Mereka melakukan peretasan website untuk memasarkan situs judi onlinenya.

Kegiatan itu dilakukan di salah satu apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Andri mengatakan, para pelaku menyasar website yang memilki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas.

Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.

"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah," jelas Andri.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved