Pembunuhan Vina

Polda Jabar Diperintah Tangkap Pegi Cianjur dan Pegi Cirebon Lainnya yang Masuk DPO

Penasihat Kapolri menginstruksikan agar penyidik Polda Jabar untuk segera mengejar Pegi Cianjur dan Pegi Cirebon lainnya untuk diperiksa.

istimewa
Penyidik perintahkan Polda Jabar menangkan Pegi Cianjur dan Pegi Cirebon lainnya di kasus pembunuhan Vina usai Pegi Setiawan dibebaskan 

WARTAKOTALIVE.COM - Rasa tak tenang menghinggapi Pegi Cianjur dan Pegi Cirebon lainnya saat Pegi Setiawan dinyatakan bebas. 

Pasalnya, Penasihat Kapolri menginstruksikan agar penyidik Polda Jabar untuk segera mengejar keduanya untuk diperiksa.

Setelah Pegi Setiawan telah bebas, ternyata Polda Jabar masih punya pekerjaan rumah yang belum diselesaikan.

Penasihat Kapolri Irjen Purn Aryanto Sutadi meminta penyidik Polda Jabar tetap mengejar keduanya, orang-orang yang masuk DPO di Kasus Vina Cirebon tersebut.

Hal itu setelah praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan oleh Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman.

Aryanto Sutadi mengatakan, pihak penyidik memiliki pekerjaan rumah baru pascapraperadilan Pegi Setiawan.

Baca juga: Pegi Setiawan Terbukti Bukan Pembunuh Vina, Penasihat Kapolri Minta Penyidik Buru Pegi Cianjur

Menurutnya, penyidik polda Jabar harus memburu 3 DPO kasus Vina Cirebon.

Selain itu, Aryanto juga berharap 8 terpidana kasus Vina yang sudah divonis segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

 "PK itu ajukanlah, ditambah dengan kesaksian-kesaksian itu semua," kata Aryanto Sutadi dikutip dari Youtube Official iNews, Rabu (10/7/2024).

Jika PK itu dimenangkan oleh para terpidana, kata dia, penyidik harus melakukan penyidikan ulang di kasus Vina Cirebon.

"Membebaskan yang 8 tadi kemudian melakukan penyidikan ulang" jelas dia.

Kemudian Aryanto Sutadi pun mengatakan kalau penyidik harus segera memeriksa nama-nama Pegi yang sempat muncul.

Baca juga: Pegi Setiawan Ungkap Perilaku Tahanan Lain Terhadapnya, Diberi Tasbih Hingga Dikuatkan

"Bisa dengan pakai Pegi Cirebon, Pegi Cianjur, nah itu kejar," jelas dia.

Selain Aryanto, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji juga meminta agar Pegi Cianjur segera diperiksa oleh penyidik.

Susno Duadji juga mencurigai Aep dan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon ini.

Menurutnya, kedua orang itu bisa diduga sebagai pelaku yang sebenarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved