Pembunuhan Vina
Pegi Setiawan Terbukti Bukan Pembunuh Vina, Penasihat Kapolri Minta Penyidik Buru Pegi Cianjur
Setelah Pegi Setiawan resmi bebas, kini ada 2 nama Pegi lainnya yang disebut terkait dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Nasib Pegi Setiawan yang pada akhirnya dikabulkan gugatan praperadilan oleh Pengadilan Negeri Bandung disebut-sebut menjadi korban salah tangkap Polda Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo buka suara.
Djuhandhani mengatakan sampai saat ini Polda Jawa Barat masih terus mendalami seluruh proses penyidikan.
"Saya sampaikan bahwa putusan apakah ini salah tangkap atau tidak, ini kita masih melihat."
"Melihat sejauh mana proses yang ada," kata kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024) dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya dalam putusan praperadilan, disebutkan terdapat tahapan formil mungkin tidak dipatuhi penyidik sehingga penetapan status tersangka Pegi Setiawan tak sesuai prosedur.
Djuhandhani pun menjelaskan memang seharusnya pihak aparat mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Pegi Setiawan, bukan main tangkap.
"Walaupun tetap kita pada prinsip adalah praduga tak bersalah, kemudian apakah formil yang seperti kita ikuti bersama bahwa hakim juga menyampaikan ada formil yang tidak dipenuhi oleh penyidik," kata Djuhandhani.
Pihaknya pun juga melakukan pendampingan atau asistensi terhadap Polda Jawa Barat yang menangani kasus itu.
Lebih lanjut, pihak Bareskrim Polri pun menghormati putusan hakim dalam proses praperadilan Pegi Setiawan.
"Ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama, kita juga melihat evaluasi-evaluasi terhadap penyidik-penyidik yang ada, bagaimana proses itu," ucap Djuhandhani.
Muncul Pegi lain
Setelah Pegi Setiawan resmi bebas, kini ada 2 nama Pegi lainnya yang disebut terkait dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, pada 8 tahun silam.
Dua nama Pegi lainnya tersebut kini sedang dalam pantauan pihak kepolisian dan sudah diminta untuk dijemput untuk diperiksa dan menyampaikan kesaksiannya.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.
| Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
|
|---|
| Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Setelah-Pegi-Setiawan-resmi-bebas-kini-ada-2-nama-Pegi.jpg)