Berita Nasional

Dinilai Merugikan Negara hingga Rp8,5 T, KPK Diminta Selidiki Kasus Dugaan Selisih Harga Beras Impor

Dinilai Merugikan Negara hingga Triliunan Rupiah, KPK Diminta Selidiki Kasus Dugaan Selisih Harga Beras Impor

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi beras 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyoroti kasus dugaan selisih harga dalam impor beras.

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera menyelidiki kasus yang menimbulkan kerugian negara sekira Rp8,5 triliun dalam dua tahun terakhir.

Dikutip dari Tribunnews.com, kerugian negara tersebut dapat dihitung dari total impor beras pada tahun 2023 dan 2024. 

Diketahui, beras impor pada tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton.

Sedangkan impor beras selama periode Januari-April tahun 2024 mencapai 1,77 juta ton.

Sehingga total beras impor sebanyak 4,83 juta ton.

"Kalau modus mark up sebesar USD117 dolar per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara mencapai USD565 juta dolar, atau sekitar Rp8,5 triliun,” katannya Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Daftar sebagai Calon Anggota Kompolnas, Raja Alam Komitmen Maksimalkan Fungsi Pengawasan Polri

Baca juga: Terapkan Prinsip Kehati-hatian, Tim Prabowo Pastikan Komitmen Disiplin dan Pruden Kelola Fiskal

Menurutnya, realisasi harga impor beras Indonesia yang mencapai USD655 dolar per ton secara nyata sangat mahal.

Hal ini yang akan menimbulkan kerugian keuangan negara dan dinialinya masuk tindak pidana korupsi.

“Oleh karena itu, KPK harus menyidik semua pihak sampai tuntas, sampai ke pihak yang paling bertanggung jawab. Siapa saja penikmat kerugian negara atas impor beras tersebut," papar Anthony.

Anthony menepis bantahan Perum Bulog soal adanya penggelembungan harga impor beras ini.

Anthony heran dengan klaim Bulog yang menyebut perusahaan Vietnam tidak pernah menyampaikan penawaran.

Perkara ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menjadi terlapor dalam perkara ini.

Bulog Bantah Isu Gelembungkan Harga Impor Beras

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved