Berita Nasional

Geger Harun Masiku Ada di Jakarta, Jawaban Alexander Marwata Bikin Ketawa

Eks politisi PDIP Harun Masiku pandai bersembunyi, hal ini bikin aparat penegak hukum seperti KPK dan polisi kebingungan mencarinya.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kaget saat mendengar Harun Masiku bersembunyi di Jakarta. Karena luas, katanya tak mudah mencari eks politisi PDIP itu. 

Namun, katanya, ponsel milik Donny justru tidak disita oleh Rossa.

"Diambil dari rumah Pak Donny itu ada empat handphone. Lalu dua itu milik istrinya. Jadi yang lucunya, handphone Pak Donny itu tidak disita," katanya.

Sebelumnya, Rossa juga sempat dilaporkan ke Dewas KPK oleh kelompok masyarakat sipil bernama Aliansi Gerakan Peduli Hukum pada 19 Juni 2024 lalu terkait dugaan pelanggaran etik saat menyita ponsel dan buku catatan DPP PDIP milik Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dari ajudan Hasto, Kusnadi.

“Kami Aliansi Gerakan Peduli Hukum hari ini datang ke Dewas KPK dalam rangka melaporkan adanya pelanggaran kode etik. Kami duga laporan kode etik ini dilanggar oleh salah satu penyidik KPK di antaranya yang dikenal oleh media berinisial R,” kata Ketua Aliansi Gerakan Peduli Hukum, Prabu Sutisna.

Prabu menganggap apa yang dilakukan Rossa tersebut tidak sesuai prosedur dan cenderung ugal-ugalan.

Dia menilai tindakan penyitaan oleh Rossa itu telah melanggar ketentuan yang terutang dalam KUHAP.

Adapun dugaan pelanggaran tersebut yaitu Rossa telah berbohong dengan menyebut ada panggilan dari Hasto untuk Kusnadi.

Namun, kenyataannya, barang bawaan Kusnadi justru disita oleh Rossa di dalam Gedung Merah Putih KPK.

“Stafnya Pak Hasto, K (Kusnadi) dalam hal ini mengikuti perintah penyidik, kata penyidik dipanggil oleh bapak (Hasto), staf pasti mengikuti perintah pak Hasto tetapi dalam rangka dia dipanggil ke lantai dua, ada tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng atas dasar hukum,” tutur Prabu.

Atas perbuatan mengelabui Kusnadi, Rossa disebut sebagai penegak hukum yang justru berani menerobos hukum dan melanggar aturan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved