Berita Jakarta

Pemprov DKI Kebut Pembahasan UUD DKJ Sebelum Ibu Kota Pindah ke IKN

Joko mengatakan, jika Jakarta mendapat tuntutan memjadi kota global pasca pemindahan ibu kota maka perlu anggaran yang cukup besar.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
dok. PPID Provinsi DKI Jakarta
Sekdaprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta secara marathon dan internal maupun eksternal terus membahas UU nomor 2 tahun 2024 tentang perubahan DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal itu diungkap oleh Sekda DKI Joko Agus Setyono dalam acara sosialisasi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Bersama dengan Kementrian Dalam Negeri secara online, Selasa (9/7/2024).

Joko mengatakan, jika Jakarta mendapat tuntutan memjadi kota global pasca pemindahan ibu kota maka perlu anggaran yang cukup besar.

"Badan Perencanaan Pembangunan Daerah provinsi DKI Jakarta telah mengkalkulasi atau menghitung sebenarnya kebutuhan kita untuk bisa setara dengan kota global lainnya di dunia membutuhkan anggaran sekitar 600 Triliun," ucapnya, Selasa.


Namun, kata Joko, saat ini APBD DKI Jakarta saat ini berkisar antara Rp 80 sampai 84 triliun. 

Dari anggaran itu, lanjut Joko, APBD Pemprov DKI untuk belanja bantuan sosial sudah mencapai hampir 30 persen dan belanja pegawai sudah mencapai 34 persen.

"Belanja modal kita berupaya untuk bisa meningkatkan menjadi 19 persen yang seharusnya menurut UU nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan antara pemerintah pusat dan daerah itu mestinya sampai 40 persen," terangnya.

Oleh karena itu, dari kebutuhan Rp 600 triliun hanya sekira 19 persen ABPD yang diterima Pemprov DKI dan belum cukup menuju kota global.

Joko mengaku, untuk mencapai kota global dengan anggaran minim maka Pemprov DKI bersinergi dengan DPRD DKI.

"Berupaya bagaimana melakukan efisiensi anggaran di setiap sektor agar cita-cita menjadi kota global itu bisa terwujud," ungkapnya.

Menurut Joko, Pemprov DKI tidak seperti daerah lain seperti Yogyakarta, Papuaz Aceh dan lainnya yang punya alokasi dana khusus

Oleh karena itu, kata Joko diperlukan kreativitas oleh para pengelola, para pegawai Pemprov DKI yang nanti akan bersinergi didukung oleh DPRD DKI untuk bisa melakukan creative financing supaya paling tidak kita ada peningkatan pendapatan.

"Feeling saya nih Bapak/Ibu sekalian, minggu2 ini atau minggu depan Kerpres tentang pemindahan Ibukota akan dikeluarkan. Karena rencana upacara 17 Agustus akan dilaksanakan di IKN ya. Sebelum resmi menjadi Ibukota, tentunya Kepres harus dikeluarkan," imbuhnya. 

PKS Kasih Catatan Terkait UU DKJ

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved