Pilkada
Sirekap Bisa Dibatalkan Penggunaannya di Pilkada Jika KPU Tidak Bisa Jelaskan dengan Baik ke DPR RI
DPR RI bakal meminta penjelasan terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPR RI memantau kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 yang digelar di Tanah Air secara serentak.
Untuk mengetahui sejauh mana kesiapan yang dilakukan KPU RI, DPR RI pun bakal mengundang KPU RI pekan depan.
Pada kesempatan itu, DPR RI meminta penjelasan terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024.
Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Sirekap bakal dibatalkan penggunaannya jika KPU tak bisa memberikan representasi dengan baik terkait sistem berbasis daring tersebut.
Doli mengatakan hal itu saat jadi pembicara dalam diskusi 'Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024' yang berlangsung di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2024).
Doli yang hadir secara daring menyampaikan pihaknya telah berulang kali meminta KPU menjelaskan penggunaan Sirekap pada Pileg dan Pilpres 2024.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Sekjen PKS: Jadi Momentum Hadirkan Kepemimpinan yang Mengayomi dan Bela Rakyat
Baca juga: KPU Terima Perbaikan Berkas Dharma-Kun, Nasib Jalur Independen Pilkada Jakarta Diputuskan 9 Juli
Baca juga: Gugatan YAKIN Dikabulkan, KPU Diminta Jelaskan ke Publik Sistem IT yang Digunakan untuk Sirekap
Namun, kata Doli, saat itu KPU terus beralasan jika Sirekap belum sempurna.
"Kemarin kita di Pileg dan Pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, karena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap," kata Doli.
Oleh karena itu, kali ini Doli meminta KPU untuk menjelaskan penggunaan Sirekap di Pilkada.
Doli mengaku tidak ingin peristiwa di Pemilu 2024 kembali terjadi di Pilkada.
BERITA VIDEO: Jawaban Saksi Kuli Bangunan Teman Kerja Pegi saat Dicecar Polda Jabar di Sidang Praperadilan
Doli menyayangkan KPU tidak menjelaskan penggunaan Sirekap saat Pemilu.
Doli memastikan kesalahan-kesalahan penggunaan Sirekap di Pemilu akan menjadi perhatian di Pilkada.
"Jadi tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), karena waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, pada akhirnya sudah langsung dipergunakan," tuturnya.
"Jadi catatan akan diperhatikan, dalam waktu dekat kami akan minta diagendakan untuk mengundang teman-teman KPU untuk mempersentasikan itu, itu pasti," paparnya. (*)
Pilkada
Pilkada 2024
KPU RI
Sirekap
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
DPR RI
Ahmad Doli Kurnia
Pemilu 2014
Pileg
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.