Penggelapan

Eks Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp 1,3 Miliar Dibekuk Polisi, Ngaku Semua Uang Sudah Habis

Mantan manajer artis Fujianti Utami, adik Vanessa Angel, bernama Batara Ageng dibekuk polisi atas dugaan penggelapan dana Rp 1,3 Miliar

Warta Kota/Arie Puji
Pemain film Fujianti Utami alias Fujian. olres Jakarta Barat menangkap mantan manajer artis Fujianti Utami, adik Vanessa Angel, bernama Batara Ageng yang dilaporkan telah melakukan penggelapan dana milik Fuji sebesar Rp 1,3 miliar. Batara Ageng dilaporkan oleh Fuji sesuai Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan pada September 2023 lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polres Jakarta Barat menangkap mantan manajer artis Fujianti Utami, adik Vanessa Angel, bernama Batara Ageng yang dilaporkan telah melakukan penggelapan dana milik Fuji sebesar Rp 1,3 miliar.

Batara Ageng dilaporkan oleh Fuji sesuai Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan pada September 2023 lalu.

Penangkapan Batara Ageng disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

"Benar kami telah menahan saudara BA. Setalah kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kami lakukan penahanan sejak Sabtu 29 Juni 2024," kata Andri.

Batara pun mengaku dirinya telah menilap uang adik ipar mendiang Vanessa Angel tersebut. 

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor," jelas Andri.

Baca juga: Fujianti Utami Bingung dan Panik Dapat Bunga Pengantin Azizah Salsha dan Pratama Arhan

"Dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," imbuhnya.

Andri menyampaikan, uang Rp 1,3 miliar milik Fuji itu sudah ditilap Batara hingga habis untuk keperluannya pribadinya.

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp. 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata Andri.

Kini, Batara resmi mendekam di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved