Korupsi

Polda Metro Selidiki Kejahatan Lain yang Dilakukan Firli Bahuri Selain Pemerasan dan TPPU

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pihaknya menyelidiki dugaan kasus pidana lain oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri selain pemerasan dan TPPU

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pihaknya sedang menyelidiki adanya dugaan kasus pidana lain yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri selain kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan TPPU. 

"Kami pastikan tidak ada intervensi ataupun campur tangan dari pihak lain, kami pastikan penyidik independen, profesional, transparan, dan akuntabel," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ade Safri meyakini eks Ketua KPK Firli Bahuri tak akan melarikan diri dari kasus yang tengah menjeratnya.

Firli Bahuri diketahui menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Polda Metro Jaya Yakin Firli Bahuri Tidak Akan Kabur dari Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan, namun polisi menjamin yang bersangkutan tak kabur. (Wartakotalive/Ramadhan LQ)
"Tidak (akan melarikan diri)," tegas Ade Safri, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Ia juga memastikan proses penyidikan kasus itu masih terus berjalan.

"Dan kami menjamin bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel," kata dia.

Ade Safri menuturkan pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kelengkapan berkas perkara.

"Jadi koordinasi efektif terus kami lakukan dengan JPU dalam penanganan perkara a quo (tersebut) dengan JPU pada Kantor Kejati (DKI) Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19 atau petunjuk lainnya," kata dia. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved