Berita Nasional
Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat karena Skandal Seks, Berdampak pada Pilkada Serentak 2024?
Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat karena Skandal Seksual, Berdampak pada Pilkada Serentak 2024?
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
DKPP menyebut Hasyim kemudian membuat pernyataan tertulis kepada korban pada Januari 2024.
Dalam surat tertulis itu termuat beberapa janji Hasyim kepada korban.
Diantaranya adalah Hasyim berjanji untuk menikahi korban atau pengadu.
"Teradu akan menunjukkan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi 'imam' bagi Pengadu," ujar anggota DKPP.
Kemudian dalam putusan tersebut, Hasyim disebut membuat surat pernyataan kepada korban.
Hasyim menjanjikan akan mengurus balik nama apartemen menjadi atas nama korban, memberikan keperluan korban selama kunjungan di Indonesia, termasuk tiket pesawat Belanda-Jakarta sejumlah Rp 30 juta setiap bulan, serta memenuhi keperluan makan korban seminggu sekali, memberikan perlindungan nama baik dan kesehatan mental korban, tidak akan menikah dengan perempuan lain, serta memberi kabar minimal sehari sekali.
"Dan Teradu menyatakan bahwa apabila pernyataan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka Teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar IDR 4.000.000.000,- yang dibayarkan secara dicicil selama 4 (empat) tahun," demikian isi surat pernyataan Hasyim yang tercantum di putusan DKPP.
Ajak berhubungan badan
Dalam sidang yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa, Hasyim Asya'ri sebagai Ketua KPU melakukan pemaksaan terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda, untuk berhubungan badan.
Meski pada awalnya menolak, CAT akhirnya tak kuasa meladeni nafsu birahi dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga atasannya itu
"Berkenaan dengan dalil aduan pengadu (anggota PPLN) bahwa teradu (Hasyim Asya'ri) memaksa melakukan hubungan badan, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa pada tanggal 2 sampai dengan 7 Oktober 2023 dilaksanakan kegiatan BIMTEK PPLN di Den Haag," kata Anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi Petalollo di ruang sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Pada kegiatan tersebut, kata dia, Hasyim hadir pada tanggal 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda.
Dalam sidang pemeriksaan, pengadu mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya.
Pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu. Baca Juga Ketua KPU Hasyim Asyari Dicopot dari Jabatannya "
Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada awalnya pengadu terus menolak, namun teradu terus memaksa. Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," ujarnya.
Kesaksian Pengemudi Rantis Brimob: Mobil Kami Hentikan Kita yang Habis Pak |
![]() |
---|
NasDem Gercep Mutasi Ahmad Sahroni, Hermawi Taslim: Bukan Pencopotan, Tapi Penyegaran |
![]() |
---|
Usai Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Dicopot Dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Ini Janji Prabowo Subianto Atas Unjuk Rasa Berjilid-jilid di DPR RI |
![]() |
---|
Reaksi Prabowo Subianto Atas Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.