Buntut Kejanggalan Kematian Bocah SMP Afif Maulana, Kapolda Sumbar Diadukan ke Propam Polri

Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan adukan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono ke Propam Polri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan datang ke Mabes Polri. 

Listyo Sigit menuturkan tim Mabes Polri juga dikerahkan untuk melakukan supervisi.

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," tutur Listyo Sigit.

"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga ikuti kasus tersebut," papar Listyo Sigit.

BERITA VIDEO: Terekam Detik-detik Kereta Api Tabrak Truk Damkar di Indramayu
 

Polisi Disebut Sengaja Tutupi Kematian Afif Maulana

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai Polisi terkesan menutupi kasus kematian siswa SMP bernama Afif Maulana (13) yang tewas diduga disiksa Polisi.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (25/6/2024).

Dugaan itu kata Diki dapat terlihat dari pernyataan Polisi yang mengatakan bahwa polisi mencari pembenaran lain dengan menyatakan hendak mencari pihak yang memviralkan kematian Afif.

“Ini kayaknya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus, bukan mencari pembenaran atau hal yang lain,” kata Diki di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Menurutnya, pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menunjukkan bahwa polisi tidak serius menangani perkara ini.

Diki menilai, pernyataan tersebut juga mengindikasikan adanya upaya untuk menutup kasus ini secara perlahan.

Baca juga: Mobil Patroli Polisi Lindas Bendera Israel, Ini Kata Divisi Humas Polri

“Hemat kami bahwa Polda Sumbar ini tidak serius dalam penanganan kasus ini. Malah mencari tumbal di balik ini. Iya, salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini,” ucap Diki.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan bahwa pihaknya akan mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan Afif Maulana.

Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri. Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024). (*)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved