Buntut Kejanggalan Kematian Bocah SMP Afif Maulana, Kapolda Sumbar Diadukan ke Propam Polri
Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan adukan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono ke Propam Polri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan mendatangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024) terkait kasus dugaan penyiksaan yang dialami Afif Maulana (13).
Kedatangannya untuk mengadukan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono ke Propam Polri, buntut kejanggalan kematian Afif.
Laporan pengaduan itu teregister dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN.
"Sore hari ini, kami melalukan agenda ke Mabes Polri. Pertama, kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan 1 Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, pihaknya juga mengajukan permohonan pengawasan insidentil ke Biro Pengawasan Penyidik (Karowasidik) Bareskrim Polri terhadap proses penyelidikan dan penyidikan soal dugaan kasus tersebut.
"Laporan pengaduan berkesinambungan dengan upaya permohonan kami ke Birowasidik, mengapa? Karena selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang maupun Polda Sumbar," jelas Andrie Yunus.
Baca juga: Kontras Sebut Kasus Kekerasan Anak Seperti Afif Maulana, Kado Pahit HUT Bhayangkara
"Kami melihat banyak kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran etik, misal alih-alih Polda Sumatera Barat dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang memviralkan kasus itu," papar Andrie Yunus.
Dengan adanya pengaduan ini, pihaknya mendorong untuk dilakukan investigasi serta penyidikan mendalam.
BERITA VIDEO: 116 Orang Tewas Akibat Berdesakan dalam Gelaran Acara Keagamaan di India
Perintah Kapolri
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menutup kasus dugaan penyiksaan yang dialami Afif Maulana (13).
Namun di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekan.
"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Tak hanya internal, Listyo Sigit berujar bahwa pihak eksternal pun turut dilibatkan.
"Termasuk Kompolnas juga turun untuk cek," kata Listyo Sigit.
Baca juga: Sibuk Cari Pembuat Berita Viral, Polisi Disebut Sengaja Tutupi Kematian Afif Maulana
Listyo Sigit menuturkan tim Mabes Polri juga dikerahkan untuk melakukan supervisi.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," tutur Listyo Sigit.
"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga ikuti kasus tersebut," papar Listyo Sigit.
BERITA VIDEO: Terekam Detik-detik Kereta Api Tabrak Truk Damkar di Indramayu
Polisi Disebut Sengaja Tutupi Kematian Afif Maulana
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai Polisi terkesan menutupi kasus kematian siswa SMP bernama Afif Maulana (13) yang tewas diduga disiksa Polisi.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (25/6/2024).
Dugaan itu kata Diki dapat terlihat dari pernyataan Polisi yang mengatakan bahwa polisi mencari pembenaran lain dengan menyatakan hendak mencari pihak yang memviralkan kematian Afif.
“Ini kayaknya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus, bukan mencari pembenaran atau hal yang lain,” kata Diki di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Menurutnya, pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menunjukkan bahwa polisi tidak serius menangani perkara ini.
Diki menilai, pernyataan tersebut juga mengindikasikan adanya upaya untuk menutup kasus ini secara perlahan.
Baca juga: Mobil Patroli Polisi Lindas Bendera Israel, Ini Kata Divisi Humas Polri
“Hemat kami bahwa Polda Sumbar ini tidak serius dalam penanganan kasus ini. Malah mencari tumbal di balik ini. Iya, salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini,” ucap Diki.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan bahwa pihaknya akan mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan Afif Maulana.
Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri. Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024). (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Propam Polri
afif maulana
Mabes Polri
Polda Sumatera Barat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kontras
Dokter Tifa Ungkap Ijazah Jokowi Sudah Tak Ada di Polda Metro Jaya, Tapi Kini di Mabes Polri |
![]() |
---|
Dirjen Imigrasi Masih Diisi Oleh Plt, Pengamat Dorong Pejabat Definitif dari Eksternal Kementerian |
![]() |
---|
Kapolri Pimpin Sertijab dan Lantik Perwira Tinggi di Mabes Polri, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Digelar Mabes Polri, Ini Titik Pasar Murah di Indonesia |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Komjen Dedi Prasetyo Sebagai Wakapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.