Buntut Kejanggalan Kematian Bocah SMP Afif Maulana, Kapolda Sumbar Diadukan ke Propam Polri

Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan adukan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono ke Propam Polri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan datang ke Mabes Polri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan mendatangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024) terkait kasus dugaan penyiksaan yang dialami Afif Maulana (13).

Kedatangannya untuk mengadukan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono ke Propam Polri, buntut kejanggalan kematian Afif.

Laporan pengaduan itu teregister dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN.

"Sore hari ini, kami melalukan agenda ke Mabes Polri. Pertama, kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan 1 Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, pihaknya juga mengajukan permohonan pengawasan insidentil ke Biro Pengawasan Penyidik (Karowasidik) Bareskrim Polri terhadap proses penyelidikan dan penyidikan soal dugaan kasus tersebut.

"Laporan pengaduan berkesinambungan dengan upaya permohonan kami ke Birowasidik, mengapa? Karena selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang maupun Polda Sumbar," jelas Andrie Yunus.

Baca juga: Kontras Sebut Kasus Kekerasan Anak Seperti Afif Maulana, Kado Pahit HUT Bhayangkara

"Kami melihat banyak kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran etik, misal alih-alih Polda Sumatera Barat dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang memviralkan kasus itu," papar Andrie Yunus.

Dengan adanya pengaduan ini, pihaknya mendorong untuk dilakukan investigasi serta penyidikan mendalam.

BERITA VIDEO: 116 Orang Tewas Akibat Berdesakan dalam Gelaran Acara Keagamaan di India

Perintah Kapolri

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menutup kasus dugaan penyiksaan yang dialami Afif Maulana (13).

Namun di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekan.

"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Tak hanya internal, Listyo Sigit berujar bahwa pihak eksternal pun turut dilibatkan.

"Termasuk Kompolnas juga turun untuk cek," kata Listyo Sigit.

Baca juga: Sibuk Cari Pembuat Berita Viral, Polisi Disebut Sengaja Tutupi Kematian Afif Maulana

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved