Suami yang Bakar Istri di Cipondoh Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Seorang suami membakar istrinya di teras rumah mereka di Jalan Irigasi, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (30/6/2024) malam.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
Representative Photo via TribunKaltim.co
Ilustrasi istri dibakar suami. 

Video rekaman CCTV berdurasi satu menit itu, diunggah akun Twitter (X) @kyujxixixi, pada 30 Juni 2024.

Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak pria yang diduga suaminya membawa wadah berisi bensin, kemudian ditumpahkan ke badan istrinya.

Sang istri terlihat berontak, seraya suaminya mencoba menyulutkan korek api.

Seketika badan istrinya yang telah dilumuri bensin itu pun langsung terbakar.

Di sisi lain, terlihat beberapa tetangga yang mencoba membantu, ketika api mulai membakar wanita tersebut.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Depok, Korban Disiram Tiner Sebelum Disulut Api  

Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6/2024), sekira pukul 21.00 WIB malam.

"Dapat kami sampaikan benar bahwa tadi malam sekitar 21.00 WIB telah terjadi KDRT," kata dia saat kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Lubis menduga, peristiwa itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara pasutri tersebut.

"Berdasarkan informasi awal, ada miss komunikasi dengan istrinya, dan dia langsung karena lagi emosi," katanya. (m41)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved