Suami yang Bakar Istri di Cipondoh Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Seorang suami membakar istrinya di teras rumah mereka di Jalan Irigasi, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (30/6/2024) malam.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
Representative Photo via TribunKaltim.co
Ilustrasi istri dibakar suami. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sulistiawan (41), seorang suami yang membakar Istrinya di Kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (30/6/2024) malam, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan Sulistiawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Untuk saksi yang diperiksa baru dua saksi," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis kepada Wartawan, Selasa (2/7/2024).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Sulistiawan kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Cipondoh.

Sementara itu, korban bernama Suci Ratna Derawati (21), kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Sari Asih, lantaran mengalami luka bakar hingga 27 persen di bagian kepala dan wajahnya.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Teras Rumah di Tangerang, Ini Penyebabnya Cuma Masalah Sepele

"Motif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mengaku karena emosi sesaat. Peristiwa diawali cekcok karena selisih paham," ujar Lubis.

Lubis menambahkan, tersangka dipersangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta. (Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT)," paparnya.

BERITA VIDEO: Terungkap Fakta Ammar Zoni Jadi Pemodal Bisnis Narkoba, Transfer Rp 50 Juta ke Pemasok Sabu

Gara-gara Masalah Sepele

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa seorang suami membakar istrinya di teras rumah mereka di Jalan Irigasi, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (30/6/2024) malam.

Video peristiwa mengenaskan ini sempat viral di media sosial, Senin (1/7/2024).

Kasus suami membakar istri di Cipondoh, Kota Tangerang ini hanya dipicu masalah sepele.

Baca juga: Suami Bakar Istri dan 2 Anak di Cakung Jaktim Sempat Berdalih Terjadi Kebakaran Tanpa Sengaja

Meski korban masih selamat, namun apa yang dilakukan oleh Sulis Setiawan (40) terhadap istrinya, Suci Rahmawati (21) sudah dianggap malampaui batas dan mengancam nyawa.

Ketua RT 05/03, Romli mengatakan permasalahan yang dialami pasangan suami istri (pasutri) itu hanya karena sang suami tidak sabar menunggu lama istrinya mengurus sejumlah dokumen administrasi kepindahan penduduk.

Hal itu yang menurutnya, membuat pelaku emosi.

Baca juga: Sadis, Suami Bakar Istri di Koja Jakut, Kedua Mertua Turut Terluka Bakar

“Ributnya gara-garanya istrinya pergi ke tempat fotocopy, gara-gara lama nggak pulang-pulang, terus kuncinya dibawa. Mungkin dia fotocopy mau ngurusin berkas itu (dokumen administrasi kepindahan penduduk). Mungkin emosi laki, salah paham,” terang Romli kepada wartawan di Jalan Irigasi, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 1 Juli.

 Romli menilai terduga pelaku adalah sosok yang mudah marah atau tempramental. Sehingga ketika ada masalah kecil, mereka langsung bertengkar.

“Memang seperti itu (temprament),” katanya.

Warga lain, Sidik, menyebut dasar pemicu utamanya sebenarnya dugaan perselingkuhan.

Berdasarkan cerita korban, kata Sidik, Suci kerap melihat handpone milik suaminya yang berisi pesan mesra dengan wanita lain.

“Setahu saya istrinya cemburuan, mungkin sering lihat chat-chatan. Cemburu. Lebih tahu kan, karena itu kan omongan bininya,” ungkapnya.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Depok, Korban Disiram Tiner Sebelum Disulut Api  

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Suci Rahmawati alias Ratna diduga dibakar oleh suaminya, Sulissetiawan (40) di depan rumah di Jalan Irigasi, Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan bila aksi tersebut terjadi pada Minggu, 30 Juni, malam.

“Benar tadi malam. Sekitar pukul sembilan telah terjadi KDRT. Karena pelaku dan korban suami istri,” kata Lubis saat ditemui di Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 1 Juli.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), aksi itu dipicu karena komunikasi salah paham, sehingga sang suami kesal terhadap korban lalu membakarnya.

Beruntung ada warga yang menolong dengan cara menyiramkan air ketubuh korban.

Setelah padam, Suci dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Tangerang, guna tindakan medis.

Viral di Medsos

Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan adegan pembakaran yang dilakukan suami terhadap istrinya, di Cipondoh, Kota Tangerang, viral di media sosial.

Video rekaman CCTV berdurasi satu menit itu, diunggah akun Twitter (X) @kyujxixixi, pada 30 Juni 2024.

Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak pria yang diduga suaminya membawa wadah berisi bensin, kemudian ditumpahkan ke badan istrinya.

Sang istri terlihat berontak, seraya suaminya mencoba menyulutkan korek api.

Seketika badan istrinya yang telah dilumuri bensin itu pun langsung terbakar.

Di sisi lain, terlihat beberapa tetangga yang mencoba membantu, ketika api mulai membakar wanita tersebut.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Depok, Korban Disiram Tiner Sebelum Disulut Api  

Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6/2024), sekira pukul 21.00 WIB malam.

"Dapat kami sampaikan benar bahwa tadi malam sekitar 21.00 WIB telah terjadi KDRT," kata dia saat kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Lubis menduga, peristiwa itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara pasutri tersebut.

"Berdasarkan informasi awal, ada miss komunikasi dengan istrinya, dan dia langsung karena lagi emosi," katanya. (m41)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved