Kabar Artis

Laporkan Chikita Meidy Terkait Dugaan KDRT, Indra Adhitya: Saya Pernah Dilempar Botol Skincare

Indra Adhitya membeberkan alasan dirinya melaporkan Chikita Meidy ke Polres Tangerang Kota.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Sigit Nugroho
Sumber: Instagram @chikitameidy
ALASAN INDRA ADHITYA - Indra Adhitya beberkan alasan dirinya laporkan istri, Chikita Meidy, ke polisi soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Indra Adhitya mengaku jadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan istrinya yang merupakan mantan penyanyi cilik Chikita Meidy.

Indra Adhitya pun melaporkan Chikita ke Polres Tangerang Kota.

Setelah membuat laporan, Indra Adhitya mengungkapkan bahwa kekerasan tersebut terjadi sejak awal tahun 2025.

Hal itu yang menjadi alasan utama dirinya melaporkan Chikita ke polisi.

Indra Adhitya menceritakan salah satu insiden yang paling diingatnya.

Dia mengaku, pernah dilempar botol skincare oleh Chikita hingga mengenai kepalanya.

Baca juga: Indra Adhitya Suami Chikita Meidy Bicara Tudingan Terjerat Kasus Judi Online, Begini Penjelasannya

"Ya itulah, saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala," kata Indra Adhitya di Polres Tangerang Kota, Sabtu (28/6/2025).

"Nggak ada bekas, cuma pusing. Kejadiannya bulan Januari atau Februari 2025," ungkap Indra Adhitya.

Saat kejadian itu, Indra Adhitya menerangkan bahwa mereka sedang terlibat pertengkaran.

"Sedang ada diskusi, cekcok," ucap Indra Adhitya.

Indra Adhitya menjelaskan bahwa dirinya melaporkan Chikita setelah upaya mediasi tidak mendapat respons.

Baca juga: Diduga Lakukan KDRT, Chikita Meidy Dipolisikan Suami

"Sebelumnya kita sudah mengirimkan somasi. Cuma sepertinya, tidak ada itikad baik untuk datang mediasi, jadi kita tempuh jalur sesuai prosedur," tutur Indra Adhitya.

Sementara itu, kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom, menegaskan bahwa peristiwa KDRT yang dialami kliennya bukan terjadi sekali. 

Menurutnya, selama empat tahun pernikahan, konflik rumah tangga antara Indra Adhitya dan Chikita terjadi berkali-kali.

"Sebenarnya begini. Ini kan peristiwa hukumnya bukan sekali, selama tenggat waktu pernikahan, 4 tahun. Bahkan, keributannya lebih dari 4 kali atau lima kali," kata Raidin.

"Artinya apa? Seorang suami mengalami kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya soal psikis tapi juga masuk kekerasan fisik. Itulah yang dianggap penting, sesuai dengan kemarin yang saya katakan dalam somasi," tutur Raidin. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved